Indra juga menyoroti terkait dengan penyederhanaan regulasi pendaftaran, yang dinilai harus dilakukan supaya menjadi lebih mudah dan lebih murah.

“Regulasi yang perlu disederhanakan antara lain penyederhanaan persyaratan dan besaran biaya pendaftaran serta penyederhanaan proses pemeriksaan kesehatan. Pekerja migran ilegal juga banyak yang mengalami kekerasan,” katanya.

Ia juga menjelaskan perlunya pemerintah memperkuat pengawasan dan diplomasi dengan negara-negara tujuan kerja pekerja migran, karena penggunaan basis data e-KTP akan memudahkan proses pencocokan data dan dapat menghindari pencatatan data secara ganda atau tidak akurat.

Proses validasi data itu, lanjutnya, berlaku bagi setiap pekerja migran yang bekerja di luar negeri, yang legal maupun yang ilegal.

Selanjutnya, hasil dari validasi data dapat digunakan sebagai instrumen pemerintah untuk melakukan proses monitoring serta mekanisme “track and trace”.

Artikel ini ditulis oleh: