Penyehatan Keuangan, OJK
Ilustrasi logo OJK. DOK/IST

Jakarta, Aktual.com – Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) menilai pemerintah khususnya Otoritas Jasa Keuangan perlu mempersiapkan metode evaluasi untuk mengukur efektivitas program literasi keuangan.

“Secara kuantitas, program untuk peningkatan literasi keuangan sudah banyak dilaksanakan oleh OJK dan lembaga penyedia jasa keuangan dan berkontribusi pada tingkat literasi keuangan masyarakat. Langkah berikutnya adalah memastikan agar kualitas program ini semakin meningkat,” kata Associate Researcher CIPS Ajisatria Suleiman dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (27/7).

Ajisatria menyampaikan selama ini program literasi keuangan sudah banyak dilakukan oleh berbagai pihak, namun belum ada evaluasinya.

Selain dibutuhkan metode evaluasi yang lebih terukur, Penelitian CIPS juga merekomendasikan dilakukannya evaluasi pada konten program literasi keuangan serta metode penyampaiannya.

Dari sisi konten, sementara di negara-negara seperti Amerika Serikat, program literasi keuangan dirancang untuk menjawab “Tiga Besar” literasi keuangan (berhitung, inflasi dan diversifikasi risiko), program literasi keuangan di Indonesia sebagian besar berkisar pada pengetahuan produk.

Aji menilai, pemisahan antara literasi dan keuangan akan mempermudah pelacakan dan pemantauan program literasi. Namun pemisahan juga membutuhkan upaya lebih untuk mengedukasi konsumen dalam membuat keputusan keuangan yang aktual atau konkrit.

Lebih lanjut Aji menjelaskan secara keseluruhan hasil literasi keuangan seperti yang ditunjukkan oleh survei OJK tahun 2019, masih relatif rendah terutama jika dibandingkan dengan inklusi keuangan.

Beberapa kesenjangan muncul di antara kelompok populasi yang berbeda dan hal ini membutuhkan perhatian lebih lanjut dari keduanya.

Menurut dia, dalam jangka panjang, kewajiban pelaporan dan penyimpanan program pendidikan keuangan yang diselenggarakan oleh OJK harus diperlakukan tidak hanya sebagai formalitas belaka, tetapi sebagai alat untuk meningkatkan kualitas dan mengukur dampak aktual dari literasi keuangan.

Salah satu area yang sering disorot dalam survei literasi dan inklusi keuangan nasional adalah kesenjangan antara inklusi keuangan dan literasi keuangan. Dalam survei terbaru OJK tahun 2019, indeks inklusi keuangan sebesar 76,19 persen dan literasi keuangan sebesar 38,03 persen.

Survei sebelumnya juga secara konsisten menilai literasi keuangan lebih rendah daripada inklusi keuangan. Hal tersebut dapat menggambarkan kondisi di lapangan bahwa konsumen mungkin memiliki akses, kapasitas, dan permintaan untuk membeli suatu produk keuangan.

“Sayangnya, mereka belum tentu memiliki pengetahuan, keterampilan dan sikap untuk memanfaatkan sepenuhnya produk tersebut untuk meningkatkan kesejahteraan mereka,” ucap Aji.

Sementara itu Senior Fellow CIPS Kartina Sury menyatakan salah satu penyebab masih rendahnya literasi keuangan di Indonesia adalah akselerasi penetrasi internet belum sepenuhnya mampu menjadi media untuk penyampaian literasi keuangan. Penggunaan internet umumnya masih didominasi oleh akses pada media sosial.

“Perkembangan digital yang memberikan kemudahan akses informasi secara cepat belum berkontribusi maksimal untuk percepatan literasi keuangan di segmen usia produktif, yaitu 25-45 tahun,” ujar dia.

Oleh karenanya, ia menilai akselerasi digital perlu dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan edukasi keuangan sehingga dapat memberikan pengetahuan dan pemahaman akan empat produk keuangan yang dapat mendukung pengelolaan keuangan yaitu simpanan, pinjaman, investasi dan proteksi.

Deputi Direktur Literasi dan Informasi OJK Yulianta mengatakan, literasi keuangan merupakan kunci untuk konsumen mencapai kesejahteraan keuangan yang berkelanjutan. Untuk itu, dibutuhkan pemahaman yang memadai mengenai produk keuangan sebelum konsumen mengonsumsi produk tersebut.

Minimnya literasi membuat konsumen rentan terjebak pada risiko-risiko finansial yang merugikan, misalnya investasi bodong. Kesenjangan antara literasi dan inklusi masih perlu ditingkatkan dan hal ini merupakan salah satu fokus OJK.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara
Editor: As'ad Syamsul Abidin