Logo PKPI

Jakarta, Aktual.com – Partai Keadilan dan Persatuan  Indonesia (PKPI) mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) untuk mendaftar sebagai peserta Pemilu 2019.

Pada hari terakhir pendaftaran peserta pemilu ini, PKPI adalah partai ke-20 yang menyambangi lembaga penyelenggara pesta demokrasi tersebut.

Sekjen PKPI, Imam Anshori Saleh mengatakan pihaknya telah bekerja keras segala bentuk perlengkapan yang dibutuhkan dalam sistem informasi partai politik (Sipol).

“Kader-kader di kabupaten provinsi sudah bekerja dan mesin partai mulai bergerak menghampiri rakyat di seluruh pelosok negeri,” ujar Imam di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (16/10).

Kata dia, malam ini partainya telah menyerahkan segala bentuk penilaian kepada KPU. Apalagi menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014, partai politik yang ikut pemilu tahun 2014 lalu dinyatakan lolos.

Artikel ini ditulis oleh: