Jakarta, Aktual.com – Daftar tunggu haji reguler asal Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat mencapai 15 tahun dikarenakan keterbatasan kuota namun yang mendaftar membludak setiap tahunnya.

“Jika kita atau siapapun yang mendaftar haji sekarang, maka akan berangkatnya 15 tahun kemudian,” kata Bupati Sukabumi, Marwan Hamami di sela pelepasan jemaah calon haji di Pusat Pengembangan Dakwah Islam di Kecamatan Cikembar, Sukabumi, Sabtu (1/8).

Menurutnya, pada 2018 Kabupaten Sukabumi mendapatkan kuota haji untuk sebanyak 1.593 orang, sehingga jika dilihat dari kuota tersebut jumlah warga yang sudah mendaftarkan untuk melaksanakan ibadah haji sekitar 23 ribu orang.

Jumlah ini pun setiap tahunnya meningkat. Ini membuktikan tingkat kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi terus meningkat, sebab untuk melaksanakan ibadah haji tidak hanya membutuhkan kesehatan fisik dan jiwa saja tetapi biaya yang cukup besar.

Informasinya ongkos naik haji (ONH) reguler pada 2018 sekitar Rp34 juta disesuaikan dengan harga Dollar Amerika Serikat. Memang walaupun bisa dicicil, tetapi tetap membutuhkan biaya yang tinggi, akan tetapi jika Allah SWT berkehendak apapun kendala dan alasannya siapapun bisa berangkat.

“Pihaknya juga terus melobi pemerintah pusat dan Pemprov Jabar agar menambah kuota haji untuk warga Kabupaten Sukabumi, karena daftar tunggunya sudah belasan tahun,” tambahnya.

Di sisi lain, Marwan mengatakan pada tahun 2018 jumlah jemaah calon haji yang berangkat sebanyak 1.593 orang yang dibagi empat gelombang pemberangkatan. Gelombang satu hingga tiga masing-masing sebanyak 404 orang yang berangkat sementara gelombang terakhir atau empat adalah sisanya.

“Gelombang terakhir yang diberangkatkan ini bergabung di kelompok terbang 86 dan diharapkan seluruhnya dalam kondisi sehat dan bisa melaksanakan haji dengan khusyuk di tanah suci,” katanya.

ant

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby