Pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio mengatakan, justru harusnya Kementerian BUMN juga membangun komunikasi dengan Pertamina dan membicarakan persoalan yang dihadapi perusahaan. Kenyataanya Menteri BUMN tidak memberi kesempatan pada direksi untuk membela diri sebelum dilakukan pemecatan. Dalam artian menteri BUMN, Rini Soemarno bertindak sesukanya, terbukti setelah Massa Manik dipecat, Rini belum menunjuk Dirut defenitif atau tidak punya kesiapan pengganti.

“Biasa begitu, main pecat-pecat saja. Ini hampir di semua BUMN begitu,” kata Agus.

Senada dengan Agus, Wakil Ketua Komis VI DPR, Inas N. Zubir melihat pencopotan Massa Manik lebih kepada unsur suka dan tidak suka, bukan berdasarkan objektifitas penilaian dari aspek performa. Lagi pula, terlalu dini untuk menilai kinerja dalam waktu satu tahun pada korporasi migas. Belum lagi ada tahap penyesuaian budaya korporasi dan proses pembelajaran dalam memanajerial Pertamina.

“Pencopotan Massa Manik lebih disebabkan oleh like and dislike Menteri BUMN, Rini Soemarno kepada Massa Manik. Dia dinilai tidak patuh kepada kehendak Menteri untuk merubah nomenklatur Direktorat di Pertamina yang tidak melibatkan jajaran direksi Pertamina. Perubahan nomenklatur tersebut tidak melalui kajian yang sebagaimana mestinya. Persoalan like and dislike ini pun terjadi ketika Dwi Soetjipto masih menjabat sebagai Dirut Pertamina, dimana ketika itu Dwi dicurigai oleh Rini sedang berupaya merebut posisi Rini Soemarno,” ujar Inas.

Rumor Peran Ari Soemarno

Halaman Selanjutnya…

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta