Jakarta, Aktual.com — Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) menilai rencana penerapan kebijakan kemasan rokok polos di Singapura dan negara lainnya akan dapat menurunkan nilai ekspor nasional pada masa mendatang.

“Kalau kebijakan itu jadi diterapkan di Singapura, Indonesia akan kena imbasnya,” kata Ketua AMTI, Budidoyo, di Surabaya, Selasa (7/7).

Menurut dia, dampak keberlanjutan dari kebijakan kemasan rokok polos tidak hanya mengurangi daya beli masyarakat, tetapi ikut berpengaruh terhadap pengurangan jumlah tenaga kerja yang selama ini bekerja di sektor industri tembakau dan hasil tembakau.

“Sekarang saja, berbagai aturan yang sudah diberlakukan di pasar global terutama pelarangan cengkeh di Amerika Serikat dan beragam kebijakan di Tanah Air telah mengakibatkan kian minimnya jumlah tenaga kerja di sektor itu,” ujarnya.

Padahal, jelas dia, kerja sama perdagangan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) sudah beberapa bulan mendatang. Sementara, jika dilihat dari sisi sumber daya manusia dan potensi yang ada maka industri tembakau dan hasil tembakau paling siap menghadapi MEA 2015.

“Apabila kebijakan kemasan rokok polos tetap direalisasikan di Singapura, kami minta pemerintah di Indonesia juga memberlakukan hal serupa untuk produk asal negara itu. Kalau mereka mau jual barangnya di Tanah Air, termasuk alkohol, maka harus kemasan polos juga,” katanya.

Hal serupa, tambah dia, idealnya juga diterapkan bagi negara lain yang sebelumnya telah menerapkan kebijakan kemasan rokok polos, seperti Australia, Inggris, Prancis, dan Irlandia.

Selain itu, kebijakan kemasan polos tersebut mewajibkan produk rokok yang dijual harus dalam kotak kemasan seragam dengan warna tertentu dan menampilkan peringatan ancaman kesehatan pada kemasan rokok.

“Selain itu, kebijakan tersebut mengharuskan nama produk juga ditampilkan dengan jenis huruf yang telah ditentukan tanpa logo perusahaan dan merek dagang,” katanya.

Menurut dia, potensi ekspor produk tembakau di dalam negeri sangat menjanjikan hingga sekarang. Penyebabnya, Indonesia merupakan negara produsen produk tembakau terbesar kedua di dunia setelah Eropa.

Peningkatan ekspor produk tembakau bernilai tambah hingga mencapai 52 persen antara tahun 2010 hingga 2014.

“Besarnya potensi ekspor itu tampak dari data Kementerian Perdagangan. Misalnya, nilai ekspor produk tembakau ke Singapura mencapai 123,617 juta dolar AS,” katanya.

Ia melanjutkan nilai ekspor tersebut menempati posisi ketiga pada tahun 2014. Sementara, ekspor produk tembakau ke Kamboja berada di peringkat pertama dengan nilai 300,489 juta dolar AS dan posisi kedua adalah Malaysia senilai 259,090 juta dolar AS.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka