Banda Aceh, Aktual.co — Pemerintah Aceh Tengah mengalokasikan dana Rp435.066.519 hingga Rp713.285.821 per desa untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat. Dana itu bersumber dari APBN sesuai dengan UU No 6/2014 tentang dana desa.

Wakil Bupati Aceh Tengah, Khairul Asmara Kamis (4/6) menyebutkan tahun ini Kabupaten Aceh Tengah mendapat kucuran dana Desa dari APBN senilai Rp77.468.513.000,-, sedangkan dari APBK Aceh Tengah Rp60.800.064.700,-, serta tambahan dari dana bagi hasil pajak daerah dan retribusi Kabupaten Aceh Tengah Rp1.920.592.450,-

“Dengan dana itu kita harap desa mampu meningkatkan kesejahteraan dan kualitas kehidupan masyarakat melalui pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana kampung, pengembangan potensi ekonomi lokal serta pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan,” ujar Khairul di Aceh Tengah, Kamis (4/6).

Dijelaskan Khairul, total desa di kabupaten itu sebanyak 295 desa. Pihaknya juga telah melakukan sosialisasi UU Desa kepada seluruh aparat desa, sehingga penggunaan dana itu bisa tepat sasaran.

“Dana tersebut akan dicarikan dalam 3 tahap, tahap pertama 40 persen, tahap kedua 40 persen dan tahap ketiga 20 persen,” kata Khairul.

Dengan penguatan kapasitas aparat desa, sambung Khairul, pihaknya berharap tidak terjadi kesalahan dalam penggunaan dana desa tersebut. Sehingga, tujuan pemerintah untuk memfokuskan pembangunan di desa bisa tercapai.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka