Pemerintah harus memperhatikan beberapa syarat dalam menggunakan dana haji untuk investasi. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Rencana pemerintah yang ingin mengalihkan dana haji sebagai sumber pembiayaan pembangunan infrastruktur mendapat reaksi negatif dari Presidium Alumni (PA) 212. Deklarator PA 212, Ansufri Idrus Sambo, menentang keras rencana ini.

Bagi Sambo, dana haji hanya layak digunakan untuk kepentingan para jamaah haji, bukan untuk keperluan yang lain. Pasalnya, dana tersebut merupakan dana yang dikeluarkan para calon jamaah haji untuk kelancaran ibadah mereka di tanah suci.

“Itu kan dana haji, yang menabung di situ adalah orang-orang yang haji. Maka minimalnya dana itu digunakan untuk kepentingan haji dan jamaah haji,” kata Sambo di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (2/8).

Menurut Sambo, pemerintah tidak memiliki hak sama sekali untuk mengutak-atik dana haji. Terlebih sejak awal, tidak ada kesepakatan yang menyebutkan dana haji dapat digunakan sebagai investasi atau hal lain di luar kepentingan ibadah haji.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Teuku Wildan
Editor: Eka