Balikpapan, Aktual.com – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta Direktorat Jenderal Keuangan Daerah memeriksa penggunaan anggaran Pemerintah Kutai Timur (Kutim) yang saat ini baru mencairkan 40 persen dari dana hibah untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020.

“Rinciannya untuk KPU Kutai Timur 42,2 persen, Bawaslu 41,7 persen, dan anggaran keamanan untuk TNI/Polri baru 4,67 persen,” kata Mendagri dalam kunjungan kerja di Balikpapan, Sabtu(18/7).

Anggaran dana hibah Pilkada Kutai Timur diketahui mengikuti besaran dari kegiatan serupa sebelumnya. Untuk itu APBD 2020 yang akan digunakan untuk pilkada sesuai dengan naskah perjanjian hibah daerah (NHPD) tercatat Rp49 miliar untuk KPU, Rp16 miliar untuk Bawaslu, dan Rp6 miliar untuk Polres Kutim. Artinya untuk KPU Kutim baru dicairkan lebih kurang Rp20 miliar.

Dibandingkan dengan daerah-daerah lain di Kalimantan Timur, dan waktu penyelenggaraan Pilkada Serentak 9 Desember 2020 yang semakin dekat, pencairan dana pemilu oleh Kutai Timur tersebut sangat jauh tertinggal, bahkan oleh Kabupaten Mahakam Ulu di hulu Sungai Mahakam yang sudah mencapai 97 persen. Kota Balikpapan, Samarinda, dan Kutai Kartanegara bahkan sudah 100 persen.

Pemerintah Kota Balikpapan menghibahkan dana sebesar Rp53,98 miliar untuk KPU dan Rp11,54 miliar untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Untuk KPU, Samarinda memberikan Rp56 miliar, dan Kutai Kartanegara Rp84,8 miliar.

Mendagri Tito meminta Bupati Kutai Timur untuk memberikan perhatian khusus atas hal tersebut. Kepada Dirjen Keuangan Daerah ia juga minta APBD Kutai Timur diperiksa karena dengan sejumlah kewajiban pembiayaan menanti, terutama terkait hibah pilkada, sementara kas daerah tersisa Rp58 miliar.

“Saya minta Ditjen Keuangan Daerah cek, kita akan bongkar isi kasnya,” kata Mendagri di depan para ketua KPU kabupaten-kota se Kalimantan Timur di ballroom Hotel Novotel, Balikpapan.

Menurut Mendagri, dengan APBD mencapai Rp2,6 triliun atau kedua terbanyak setelah Kutai Kartanegara yang mencapai Rp4,9 triliun, tersisa uang kas Rp58 miliar pada bulan Juli membuat Kutai Timur layak diperiksa Inspektorat.

Ketika ada hadirin yang menjelaskan bahwa pembangunan di Kutai Timur sudah menyerap anggaran hingga 60 persen, Mendagri menegaskan bahwa harus ada prioritas untuk pilkada sebagai agenda nasional.

Dia pun meminta agar Polda Kaltim melakukan pemeriksaan pada APBD Kutim.

“Dirkrimsus cek, lidik, kemana larinya anggaran, buat apa pembayaran apa saja sehingga hanya sisa Rp58,6 miliar. Ini satu-satunya daerah yang pencairan dana pilkadanya terendah,” tegas Tito.

Di sisi lain, pekan lalu Bupati Kutai Timur Ismunandar dan istrinya Encek Firgasih tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap pengadaan barang dan jasa. Saat ini kewenangan ada di tangan Wakil Bupati Kasmidi Bulang.(Antara)

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara
Editor: Warto'i