Rapor Akuntabilitas Kementerian Kabinet Kerja 2015 (Aktual/Ilst.Nelson)
Rapor Akuntabilitas Kementerian Kabinet Kerja 2015 (Aktual/Ilst.Nelson)

Jakarta, Aktual.com – Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), tidak terima dengan rapor akuntabilitas yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

“Bagi kami, rapor itu tidak sebanding dengan langkah dan terobosan yang dilakukan Kemenpora,” kata Staf Khusus Bidang Pemuda Kemenpora, Zainul Munasichin di Gedung Kemenpora, Jakarta, Selasa (5/1).

Pernyataan tidak terima ini, karena kementerian yang dipimpin oleh Imam nahrawi itu, masuk dalam 10 besar terbawah peringkat kementerian atau lembaga negara.

Zainul mengklaim, selama kepemimpinan Imam Nahrawi, Kemenpora telah melakukan banyak terobosan dibidang olahraga maupun pemuda. Salah satu terobosan Kemenpora itu adalah, pembentukan Tim Sembilan, yang ternyata tidak berjalan efektif dan tidak menghasilkan apa-apa bagi perkembangan sepakbola Nasional.

“Misalnya untuk sepakbola. Kemenpora telah membentuk Tim Sembilan. Itu menunjukkan jika melibatkan publik dalam menentukan keputusan. Begitu pemuda. Sistem dalam penilaian juga lebih terbuka dibandingkan sebelumnya,” katanya menegaskan.

Berikut 10 peringkat teratas dan terbawah rapor akuntabilitas yang diumumkan Kemenpan-RB.

1. Kementerian Keuangan dengan nilai 83,59 atau predikat A.
2. Komisi Pemberantasan Korupsi (80,89/A)
3. Kementerian Kelautan Perikanan (80,76/A)
4. Badan Pemeriksa Keuangan (80,45/A)
5. Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan (77,54/BB)
6. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi (77,00/BB)
7. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas (76,13/BB)
8. Kementerian Perindustrian (73,90/BB)
9. Badan Pusat Statistik (73,86/BB)
10. Mahkamah Konstitusi (73,73/BB)

Sedangkan kementerian/lembaga dengan peringkat 10 terendah yakni;

1. Dewan Ketahanan Nasional (56,97/CC)
2. Komisi Pemilihan Umum (56,17/CC)
3. Lembaga Ketahanan Nasional (55,04/CC)
4. Ombudsman Republik Indonesia (54.51/CC)
5. Lembaga Sandi Negara (54,24/CC)
6. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi (53,97/CC)
7. Kementerian Pemuda Dan Olah Raga (53,54/CC)
8. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (51,60/CC)
9. Perpustakaan Nasional (50,38/CC)
10. Kejaksaan Agung (50,02/CC).

Artikel ini ditulis oleh: