Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB Fajar Setyawan di dampingi petugas BPBD Intan Jaya memimpin rapat koordinasi bersama tim gabungan penanganan darurat banjir bandang dan tanah longsor di wilayah Distrik Sugapa, Kabupaten Inyan Jaya, Papua Tengah, Senin (12/2/2024). (ANTARA/HO-BNPB)

Jakarta, Aktual.com – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyalurkan dana bantuan senilai Rp350 juta untuk mengoptimalkan upaya penanganan darurat bencana banjir dan tanah longsor di distrik Sugapa, Intan Jaya, Papua Tengah.

Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB, Fajar Setyawan dalam laporan resmi yang diterima di Jakarta pada Selasa (13/2), menyatakan bahwa dana bantuan tersebut telah disalurkan kepada pemerintah setempat pada Senin (12/2) kemarin.

Selain itu, BNPB juga telah memberikan dukungan logistik berupa tiga unit tenda pengungsi, 300 paket sembako, makanan ringan seperti biskuit, perangkat kebersihan, dan lima set pompa alkon kepada pemerintah daerah setempat.

Meskipun BNPB belum dapat memberikan laporan terkait jumlah warga yang mengungsi dan kondisi terkini mereka akibat bencana banjir dan tanah longsor, mereka memastikan bahwa bantuan yang disalurkan cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar warga terdampak.

“Ini wujud pemerintah segera hadir di tengah-tengah masyarakat meringankan dari dampak bencana dengan melakukan penanganan darurat,” kata dia.

Fajar berharap bahwa dana bantuan tersebut dapat membantu dalam upaya penanganan darurat yang dilakukan oleh tim gabungan BPBD, Basarnas, dan TNI-Polri setempat, terutama dalam menyediakan perlengkapan yang diperlukan untuk proses pencarian dan evakuasi korban terdampak.

Hal ini menjadi penting mengingat bahwa tim gabungan tersebut mengalami hambatan dalam akses karena medan perbukitan yang terjal pasca longsor, diperparah oleh cuaca buruk.

Sebelumnya, Bupati Intan Jaya telah menetapkan status tanggap darurat bencana tanah longsor dan banjir bandang di wilayah tersebut, sesuai dengan surat Keputusan Bupati Intan Jaya nomor 100.3.3.2-024 tahun 2024.

Status tanggap darurat ini berlaku selama 14 hari mulai dari tanggal 7 hingga 20 Februari 2024.

Sejak Jumat (9/2), dilaporkan bahwa enam orang warga distrik Sugapa menjadi korban, dengan lima orang meninggal dunia dan satu orang mengalami luka berat tertimbun material longsor.

Pemerintah Intan Jaya juga melaporkan bahwa material longsor yang datang dari perbukitan lebih dari tiga meter telah menimbun pemukiman penduduk, akses jalan, dan perkebunan warga di beberapa daerah di Distrik Sugapa, seperti Kampung Yoparu Bulagi, Yoparu Galunggama, Yoparu Ngamagae, Wandoga, Yokatapa, Kumbalagupa, Bilogai, Puyagia Baitapa, dan Zambili.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Sandi Setyawan

Tinggalkan Balasan