Menkoordinator Kemaritiman Rizal Ramli mendatangi gedung KPK untuk melaporkan harta kekayaannya, Jakarta, Senin (12/10/2015). Kedatangan Menko Maritim Rizal Ramli ke gedung KPK sebagai pejabat negara berhak melaporkan harta kekayaannya.

Jakarta, Aktual.com — Menteri Koordinator bidang Maritim Rizal Ramli mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (12/10). Kedatangan Rizal Ramli ke KPK itu guna melaporkan harta kekayaannya.

“Saya datang ke sini (KPK) memenuhi kewajiban sebagai pejabat negara, yang harus menyerahkan laporan kekayaan. Ini wajib kan ya, makanya saya datang,” ujar Rizal di kantor KPK.

Alasan kenapa Rizal baru menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, karena selama dua bulan ini disibukan pekerjaannya.

“Saya habis dari Amrik (Amerika Serikat-red) ada acara cukup lama. Kemudian juga kemarin ada Perdana Menteri Najib, baru sempet hari ini,” kata Rizal.

Berdasarkan website ACCH KPK, Rizal terakhir melaporkan harta kekayaannya pada Mei 2001 saat menjabat sebagai Menko Perekonomian era Presiden Abdurachman Wahid. Ketika itu, Rizal mempunyai harta kekayaan sebesar Rp 8,5 miliar dan USD 88 ribu.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu