Ketua Dewan Pembina Partai Hanura Wiranto (kiri) bersama Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta saat memberikan keterangan persnya di Jakarta, Kamis (5/1/2017). Dalam jumpa persnya dua petinggi Partai Hanura membahas Formatur kepengurusan DPP Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura). AKTUAL/Munzir

Jakarta, Aktual.com – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto menyampaikan apresiasinya atas Indeks Kerawanan Pemilu yang terus mengalami penurunan dari sebelumnya.

“Indeks Kerawanan Pemilu bukan sekadar menilai daerah yang memiliki kerawanan. Bukan menuduh ini enggak siap. Itu dari lingkungan yang dibaca Bawaslu,” katanya dalam Rakornas Pilkada Serentak 2017 di Jakarta, Selasa (31/1).

“Saya bersyukur Indeks Kerawanan Pemilu sudah turun jauh dari sebelumnya. Kita masih diuji beberapa hari lagi. Sisa waktu ini mari kita amankan dengan baik agar Indeks Kerawanan Pemilu kita rendahkan lagi,” sambung Wiranto.

Menkopolhukam berharap Pilkada Serentak yang digelar 15 Februari 2017 tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Ia juga menyampaikan delapan catatan terkait hajat demokrasi daerah tersebut.

Pertama, tahapan harus tepat waktu. Tidak ada satu masalah yang kemudian mengganggu tahapan Pemilu, sebab itu jika terjadi maka akan menggantu tahapan yang lain. Kedua, penyelenggara pemilu harus oke.

“Jangan sampai ada masalah. Harus prima, akurat, menampilkan sesuatu yang bermartabat,” jelasnya.

Ketiga, pelaksanaan pemilu harus damai. Keempat, partisipasi masyarakat tinggi. Wiranto menuturkan adanya daerah pada Pilkada Serentak Tahap I Desember 2015 lalu masih ada TPS yang kosong.

“Setelah disurvei rakyatnya menjawab (karena) tidak ada serangan fajar,” urainya.

Kelima menyangkut hasil Pilkada. Apapun hasilnya semua pihak harus menerima. Bukan seperti sebelum-sebelumnya, dimana muncul banyak protes karena kalah dan sebagainya hingga membawa perkara ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Keenam, percaya pada hukum. Masyarakat dihimbau percaya kepada pihak kepolisian dalam menangani berbagai permasalahan hukum Pilkada. Ketujuh, aparat penegak hukum harus tetap netral.

Terakhir, Pilkada diharapkan menghasilkan pemimpin yang berkualitas demi pembangunan daerah.

Artikel ini ditulis oleh: