Jakarta, Aktual.com – Yusril Ihza Mahendra menyatakan semestinya calon petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berani bertarung dalam Pilkada DKI Jakarta 2017 secara ksatria. Bukan sebaliknya, mencari celah agar bisa memanfaatkan jabatannya sebagai petahana dalam Pilkada DKI yang digelar Februari 2017 mendatang.

“Pak Ahok seharusnya berani bertarung secara kesatria, jujur dan adil serta menjauhkan diri dari niat buruk utk memanfaatkan jabatan,” tegas Yusril dalam akun twitternya @Yusrilihza_Mhd, Jumat (12/8).

Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) era Presiden Megawati Soekanoputri menekankan demikian sejalan dengan permohonan uji materi mengenai pasal cuti dalam Undang-Undang Pilkada yang diajukan Ahok ke MK.

Yusril siap meladeni argumentasi hukum Ahok di MK, yakni dengan menjadi ‘Pihak Terkait’ dalam proses persidangannya. Sebab dalam penilaiannya, argumentasi Ahok agar cuti bagi petahana dihapuskan karena alasan pembahasan APBD terlalu dipaksakan.

“Saya akan membantah dan melawan argumentasi Pak Ahok di MK dan memohon agar MK menolak permohonannya demi keadilan dan kepastian hukum,” kata Yusril.

“Alasan Pak Ahok dia minta agar pasal cuti dihapuskan karena sdh bahas APBD adalah akal2an yg tdk punya basis alasan konstitusional,” sambungnya.

Artikel ini ditulis oleh: