Jakarta, Aktual.co — Wakil Ketua DPR RI dari fraksi Partai Demokrat, Agus Hermanto mengatakan jika fraksi partainya akan meminta klarifikasi (hak interpelasi) terlebih dahulu terkait kenaikan harga BBM bersubsidi.
Menurut dia, partainya baru akan menggunakan hak anggota dewan yang lebih tinggi, setelah mendengar penjelasan dari pemerintah.
“Demokrat sepakat kita ingin minta penjelasan kepada pemerintah, alasan apa yang dilontarkan kenaikan BBM oleh pemerintah. Kita ingin memulai secara struktur mendengar penjelasan pemerintah bila tidak masuk akal, kita akan mengambil hak yang lebih tinggi (hak menyatakan pendapat hingga hak angket),” ucap Agus kepada awak media, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/11).
Wakil Ketua Umum DPP Demokrat itu juga menyinggung kebijakan pemerintah Jokowi-JK yang terkesan tidak memperhatikan dampak yang dirasakan oleh rakyat miskin. Hal itu jauh berbeda, ketika masa kepemimpinan Presiden SBY, dimana kenaikan BBM bersubdisi didahului adanya kompensasi kepada masyarakat.
“Kalau pemerintah mau menaikan, seharusnya pemerintah menjelaskan dulu, dengan memikirkan si-miskin ini, seperti waktu pak SBY, itu clear sebelum menaikan BBM, sudah memberitahukan dulu kompensasi yg akan diterima si miskin seperti BLSM, berapa yang diterima, siapa yang menerima dan berapa lama menerimanya,” bebernya.
Tak hanya itu, sambung penggunaan hak interpelasi oleh Demokrat, karena dinilai adanya kenaikan BBM berpotensi pemerintahan Jokowi-JK melanggar ketentuan UU APBN.
“Ini ada indikasi untuk melanggar UU APBN, dimana tidak ada darurat  anggaran seperti yang digembor-gemborkan oleh pemerintah Jokowi, karena harga minyak dunia turun,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang