Warga mengisi bahan bakar minyak di SPBU Cikini, Jakarta, Kamis (31/3/2016). Pemerintah mengumumkan penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan solar mulai 1 April 2016. Harga premium yang semula Rp6.950 menjadi Rp6.450/liter dan untuk jenis solar semula Rp5.650 menjadi Rp5.150/liter.

Jakarta, Aktual.com – Dewan Energi Nasional (DEN) menilai, penerapan harga penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan pola subsidi silang untuk mewujudkan satu harga di seluruh Indonesia, bukanlah merupakan skema yang baik untuk diterapkan dalam jangka waktu yang panjang.

Pemerintah tidak boleh menutup mata bahwa biaya yang dialihkan untuk menutupi cost distribusi terhitung cukup besar, sementara keuntungan penjualan BBM tidak slalu statis dengan fluktuasinya harga minyak dunia.

Anggota DEN, Syamsir Abduh meminta pemerintah secara simultan membangun infrastruktur energi terintegrasi dengan rantai pasok sumber daya energi.

“Disarankan Pemerintah dalam jangka panjang secara simultan membangun infrastruktur energi terintegrasi dengan rantai pasok sumber daya energi,” katanya kepada Aktual.com, Selasa (1/11).

Adapun yang perlu diperhatikan oleh Pemerintah adalah melihat volume supply BBM dengan sisi permintaan agar ada kesesuaian produksi kilang. Maka dari itu, selain peningkatan kapasitas kilang, pemerintah juga harus mendorong pembangunan kilang mini yang tersebar untuk menjangkau area marjinal.

“Perlua ada keseimbangan antara supply BBM dengan sisi permintaan. Kemudian pusat logistik harus ditetapkan untuk menjangkau area permintaan dengan memperhatikan ketersediaan infstruktur. Kilang mini tersebar perlu dibangun untuk mengurangi biaya transportasi,” tandasnya

(Laporan: Dadangsah Dapunta)

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Dadangsah Dapunta
Editor: Eka