Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri melakukan penggeledahan di salah satu rumah tersangka teroris di Indramayu, Jawa Barat, Selasa (26/1). Dalam penggeledahan di kedua rumah tersangka teroris AH dan WF, Tim Densus 88 menemukan barang bukti milik tersangka yang diduga terkait dengan bom Thamrin. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/aww/16.

Jakarta, Aktual.com – Anggota Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menciduk terduga jaringan bom Polresta Surakarta Dwiatmoko alias Abu Ibrahim Al Atsary di Lampung.

“Diduga tersangka (Dwiatmoko) terlibat bom bunuh diri Mapolresta Surakarta,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Agus Rianto di Jakarta, Selasa (16/8).

Agus menuturkan Dwiatmoko juga diduga sebagai “close contact” Bahrunaim yang menyiapkan bom dan bersedia melakukan “amliyah”.

Polisi meringkus Dwiatmoko di Warung Internet Az Zahra Jalan Raya Pungkur Kecamatan Punggur Lampung Tengah pada Senin (15/8) sekitar pukul 13.30 WIB.

Pria kelahiran Lampung 24 April 1978 itu berprofesi usaha warung internet dan perbaikan komputer.

Selain itu, anggota Densus 88 Antiteror Polri juga menangkap tersangka Asep alias Asep Bordir di Bumi Agung Muara Dua Kabupaten Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan.

Tersangka yang bekerja sebagai pekerja bordir di Toko Bordir Kapten itu diduga terlibat transaksi penjualan senjata api ilegal pada Februari 2016.

Dijelaskan Agus, Asep bersama tersangka Gaza diperintahkan Abu Faisal berangkat ke Muara Dua Sumatera Selatan.

Selanjutnya, tersangka Pujianto bertemu Abu Faisal bersama Asep dan Gaza bertransaksi tiga pucuk senjata api revolver seharga Rp15 juta.

(Ant)

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara
Editor: Nebby