Denpasar, Aktual.co — Desakan agar Agung Laksono dan kader lain yang tergabung dalam Presidium Penyelamat Partai Golkar mencuat di Musyawarah Nasional (Munas) IX Partai Golkar. Adalah Ketua DPD Partai Golkar Sulawesi Utara, Stevanus Vreeke Runtu yang menyatakan hal itu. Menurutnya, tindakan Agung Laksono Cs telah nyata melanggar AD/ART Partai Golkar.
“Khusus kepada presidium agar diberikan sanksi tegas, kalau perlu dipecat,” kata Stevanus dalam pandangan umumnya di arena Munas IX Partai Golkar di Nusa Dua, Bali, Selasa (2/11).
Menurut dia, pembentukan presidium oleh Agung Laksono Cs merupakan tindakan tak dapat diampuni. “Mereka itu makar,” tegasnya. Pada saat sama, Stevanus menyatakan dukungannya kepada Aburizal Baktie (ARB) untuk menjadi Ketua Umum Partai Golkar periode 2014-2019.
Bagi dia, ada beberapa alasan utama sehingga kembali mendapuk ARB memimpin Golkar. Meski berada di luar pemerintahan, di bawah kendali ARB Golkar tetap eksis dan diperhitungkan dalam percaturan politik nasional. “Kita bangga dengan ARB yang memimpin Koalisi Merah Putih (KMP). Itu bukti kiprah partai Golkar di pentas politik nasional yang diperhitungkan,” katanya.
Tak hanya di tingkat pusat, soliditas KMP pun menjalar hingga ke tingkat kabupaten/kota di selurun Nusantara. “KMP berupaya mewujudkan cita-cita bangsa, visi negara kesejahteraan sesuai yang dirumuskan Partai Golkar melalui visi Indonesia Sejahtera tahun 2025,” papar Stevanus.
Pada saat sama, sebagai tandem apik bagi ARB Stevanus mendapuk Akbar Tandjung untuk kembali menjabat Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar periode sama. 

Artikel ini ditulis oleh: