Gedung dewan pers.

Jakarta, Aktual.com – Dewan Pers pada Jumat (3/2) telah memverifikasi perusahaan media massa di Indonesia. Hasilnya, ada 74 media massa yang berhasil diverifikasi.

Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri Dewan Pers, Nezar Patria mengatakan jumlah ini masih akan bertambah, karena Dewan Pers masih terus melakukan verifikasi kepada perusahaan Pers yang terdaftar.

“74 ini yang sudah menjalani verifikasi. Kalau yang terdaftar untuk diversifikasi, ini banyak. Media cetak saja sepertinya bisa mencapai 400-600 perusahaan,” kata Nezar ketika dihubungi dari Jakarta, Minggu (5/2).

Nezar menjelaskan, 74 Perusahaan Pers yang telah terverifikasi tidak menandakan bahwa hanya perusahaan inilah yang mendapatkan keabsahan dari Dewan Pers. “Perusahaan ini merupakan perwakilan dari media massa yang ikut serta menandatangani Piagam Palembang untuk meratifikasi dan memperbaiki kinerja pers nasional,” jelasnya.

Menurut Nazer, media massa yang ada di Indonesia sangat banyak, baik yang berpusat di Jakarta maupun yang ada di masing-masing daerah. Namun, jumlah ini diprediksi belum mencakup semua media massa yang ada sekarang, karena masih banyak media-media yang belum mendaftarkan diri ke Dewan Pers.

Artikel ini ditulis oleh: