Ilustrasi Pengemis (Istimewa)

Jakarta, Aktual.com – Satuan Polisi Pamong Praja Kota Sukabumi, Jawa Barat mempersempit ruang gerak para pengamen dan pengemis yang berkeliraran untuk menegakkan peraturan daerah tentang keamanan dan ketertiban.

“Ramadhan ini biasa dijadikan momen oleh para pengamen dan pengemis untuk meminta belas kasihan kepada warga, tetapi yang ada mereka malah membuat tidak nyaman,” kata Kepala Bidang Penegakan Perda dan Sumber Daya Aparatur Dinas Pol PP Kota Sukabumi Sudrajat di Sukabumi, Sabtu (2/6).

Mengantisipasi semakin banyaknya pengamen dan pengemis tersebut pihaknya secara rutin melakukan razia di sejumlah tempat yang disinyalir menjadi tempat mangkal atau nongkrong pencari belas kasihan tersebut.

Adapun lokasi-lokasi yang kerap dihinggapi pengamen dan pengemis tersebut antara lain lampu merah, pusat perbelanjaan, dan lokasi kuliner.

Selain itu, pihaknya juga mengimbau kepada pemilik tempat usaha khususnya kuliner yang sering dijadikan tempat buka puasa bersama dan masyarakat agar tidak memberikan uang atau barang lainnya kepada pengamen maupun pengemis yang nantinya menjadi kebiasaan.

“Kami pun sudah menempatkan anggota di lokasi-lokasi tempat berkumpul dan beroperasinya mereka sehingga jika ketahuan maka akan lansung ditindak seperti ditangkap untuk dibina dan dikembalikan lagi ke keluarganya agar tidak mengulangi perbutannya lagi,” tambahnya.

Sudrajat mengatakan dari puluhan pengamen dan pengemis yang terjaring razia mayoritas bukan berasal dari Kota Sukabumi, melainkan dari luar daerah seperti Kabupaten Sukabumi, Bogor, dan Cianjur.

ant

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby