Jakarta, Aktual.com — Puluhan tenaga kerja Indonesia asal Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur telah dideportasi dari negara tujuan mereka karena terlibat sejumlah kasus. Mereka diduga terlibat kriminalitas, penggunaan biro jasa pengerah tenaga kerja ilegal maupun pelanggaran administratif lainnya.

“Hingga Agustus, sudah ada sekitar 50 TKI yang dideportasi dari negara tempatnya bekerja,” kata Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tulungagung Yumar di Tulungagung, Senin (31/8).

Dia mengatakan, jumlah itu diperkirakan masih akan terus bertambah. Mengacu data TKI yang dideportasi ke Tulungagung pada 2014, jumlahnya bahkan mencapai 273 orang.

Permasalahan yang paling dominan menurut Yumar, yakni kecedenrungan TKI berangkat menggunakan visa turis, namun dalam praktiknya mereka bekerja di luar negeri. Karena TKI menggunakan visa turis, maka segala aktivitas yang menghasilkan keuntungan dianggap sebagai TKI ilegal.

“Karena itulah perlu kerja sama agar hal ini tidak terjadi,” katanya disela pembinaan daerah asal dan transit menuju pengikatan tata kelola penetapan dan perlindungan TKI.

Senada, Kabid Penempatan TKI Disnaker Jatim Mukadi mengatakan, permasalahan penempatan TKI muncul karena TKI bukan melalui jalur resmi. Biasanya, kata dia, calon TKI hanya dibawa ke negara tempat bekerja oleh saudara atau tetangganya.

Hal ini lantas membuat permasalahan karena pihak kebupaten tidak mengetahui keberangkatan pendudukanya untuk bekerja di luar negeri. “Kabupaten tidak tahu. Baru tahu saat ada deportasi,” kata dia.

Dari data Disnaker Jatim, permasalahan penempatan TKI nonprosedural berasal dari berbagai wilayah, terutama dari Madura, Sumenep, dan Banyuwangi. Jumlah TKI yang dideportasi sendiri terus bertambah. Pada 2013 sekitar 6.000 orang, 2014 sebanyak 7.493 orang, dan hingga Agustus ini sekitar 3.900 jiwa.

Sedangkan untuk kasus hukum yang melibatkan TKI ada tiga jenis yang dominan, yakni narkoba, pembunuhan dan perzinaan. “Memang Tulungagung relatif kecil. Tapi tetap harus ada pengawasan dan sekali lagi harus sesuai prosedur agar tidak masuk TKI ilegal,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu