Jakarta, Aktual.com — PT Hutama Karya Realtindo menerbitkan surat utang syariah (sukuk) mudharabah dengan skema “medium term notes” (MTN) sebesar Rp150 miliar untuk diferensiasi instrumen utang.

“Penerbitan sukuk mudharabah ini merupakan langkah HKR untuk melakukan diferensiasi instrumen hutang sekaligus mendekatkan kami dengan pasar syariah,” ujar Direktur Keuangan dan SDM PT HK Realtindo Taufik Hendra Kusuma dalam siaran pers di Jakarta, Senin (28/12).

Ia memaparkan bawha Hutama Karya Realtindo menunjuk Mandiri Sekuritas sebagai penjamin emisi. Sesi penerbitan MTN berbasis syariah itu juga menggandeng PNM Investment Management sebagai investor.

Ia menambahkan bahwa penerbitan sukuk itu juga sebagai upaya untuk mendukung bisnis perusahaan agar menjadi perusahan properti yang handal.

Hutama Karya Realtindo di penghujung tahun ini sedang menggenjot bisnis diversifikasi properti.

Pada tahun 2016, lanjut dia, Hutama Karya Realtindo juga berencana masuk industri hospitality. Aksi korporasi itu ditujukan untuk meningkatkan pendapatan berulang perusahaan melalui beberapa bisnis pendukung dan diversifikasi properti.

“Tahun depan kami akan terus mengembangkan HAKA Hotel di beberapa kota. Kami juga sedang menjajaki proyek pembangunan rumah sakit di enam lokasi di beberapa daerah di Indonesia,” kata Taufik Hendra Kusuma.

Sementara itu, Direktur Komerisal PT HK Realtindo Hendy Pagar Alam mengatakan bahwa pihaknya sedang melakukan kerjasama dengan Perum Perindo (Perikanan Indonesia) untuk Proyek Ecotourism Perudangan, yang sekaligus menjadi proyek perdana program tanggung jawab sosial (CSR).

“Kali ini kawasan pesisir utara Pulau Jawa yang dipilih menjadi lahan pengembangan bisnis seluas 263 hektare secara bertahap, terletak di Desa Pantai Bakti Kecamatan Muara Gembong Kabupaten Bekasi,” paparnya.

Ia menambahkan bahwa tahap pertama akan dibangun di atas lahan seluas 10 hektar. Perusahaan berharap proyek Ecotourism Perudangan bersama Perum Perindo akan membawa semangat positif untuk masyarakat di sekitar lokasi tambak.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka