Jakarta, Aktual.com — Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella, Rabu (23/9) lalu digarap Komisi Pemberantasan Korupsi, atas kasus yang menjerat Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho. Atas pemeriksaan itu, Rio pun diminta agar terbuka dengan semua pihak mengenai pemeriksaannya oleh KPK.

“DPP Partai NasDem telah meminta saudara Patrice Rio Capella untuk kooperatif, jujur, terbuka, transparan, dan terus terang menjawab pemeriksaan KPK,” ujar Anggota Majelis Tinggi Partai Nasdem Lestari Moerdijat melalui siaran pers, Jumat (25/9).

Apalagi, lanjut dia, Partai Nasdem berprinsip menjunjung tinggi sikap yang terbuka, transparan, dan konsisten dalam setiap penegakan hukum. DPP Nasdem, kata dia, tak segan-segan menindak kadernya yang terjerat kasus hukum.

“Sebagaimana yang berlaku dan berjalan selama ini, Partai Nasdem akan memberhentikan atau mempersiapkan yang bersangkutan mengundurkan diri jika terkena masalah hukum,” kata Lestari.

Lestari kemudian menyebutkan sejumlah kadernya yang terlibat masalah hukum. Sejumlah kasus itu, antara lain melibatkan mantan Gubernur Sulawesi Tengah Bandjela Paliudju yang juga Ketua Wantim DPW Nasdem Sulteng, mantan Gubernur Papua, Barnabas Suebu yang merupakan anggota Wantim DPP Nasdem, serta pengacara OC Kaligis yang juga Ketua Mahkamah Partai Nasdem.

KPK menduga menduga ada pertemuan antara Gatot dengan sejumlah petinggi Partai Nasdem di Kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasdem, Jakarta. Pertemuan tersebut ditengarai untuk “mengamankan” kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial yang ditangani Kejaksaan.

Hal tersebut terungkap dari mantan pengacara Gatot dan Evy, Razman Arief Nasution yang membeberkan adanya pertemuan Gatot dan Evy dengan Erry, pengacara Otto Cornelis Kaligis dan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh di Kantor Nasdem.

Saat itu, Razman mengatakan pertemuan dimaksudkan untuk mengislahkan Gatot dan Erry yang berselisih karena mencuatnya penyelidikan korupsi bansos di Sumut. Upaya tersebut diinisiasi oleh Kaligis selaku Ketua Mahkamah Partai Nasdem saat itu.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu