Fahri Hamzah dan Al Muzammil Yusuf (Aktual/Ilst.Nelson)
Fahri Hamzah dan Al Muzammil Yusuf (Aktual/Ilst.Nelson)

Jakarta, Aktual.com — Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menanggapi isu rencana pencopotan dari jabatannya dan menyayangkan masalah internal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kini menjadi konsumsi publik.

“Beberapa pekan ini saya mendapat banyak pertanyaan dari awak media terkait dengan pernyataan Ketua Bidang Polkam DPP PKS Bapak Al Muzammil Yusuf, pernyataan Presiden PKS Bapak Muhammad Shohibul Iman dan pernyataan Wakil Sekjen DPP PKS Bapak Mardani Alisera mengenai adanya evaluasi oleh Badan Penegak Disiplin Organisasi (BPDO) DPP PKS kepada para pejabat publik yang berasal dari PKS serta pemberitaan tentang permintaan mundur kader dan simpatisan PKS terhadap diri saya,” katanya kepada pers di Jakarta, Minggu (10/1).

Pada dasarnya dia telah berusaha menahan diri dan terus menghindar dari awak media terkait dengan isu tersebut. Akan tetapi, demi memperjelas situasi dan menjawab keresahan konstituen, kader, dan simpatisan Partai, perlu saya jelaskan beberapa hal,” katanya.

Pertama, patut disayangkan akhir-akhir ini relatif banyak isu yang biasanya diselesaikan secara internal melalui mekanisme syura (musyawarah) demi maslahat, akhirnya dimunculkan menjadi konsumsi publik.

“Patut disayangkan pula karena isu yang disampaikan tersebut tidak menunjukkan fakta sebenarnya tentang apa yang terjadi,” katanya.

Kedua, perlu diketahui bahwa BPDO dalam struktur DPP PKS bukanlah lembaga ataupun badan yang memiliki wewenang melakukan evaluasi terhadap kinerja pejabat publik. Dalam Anggaran Dasar PKS Pasal 34 Ayat (1) huruf a dan b disebutkan bahwa BPDO merupakan badan yang bertugas menyelenggarakan penegakan disiplin organisasi dan melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang diduga melanggar peraturan partai.

Ketiga, terkait dengan permintaan mundur dari kader dan simpatisan, perlu dijelaskan bahwa dia belum pernah menerima selembar surat apa pun dari kader PKS yang meminta dirinya mengundurkan diri. Hanya memang pernah ada pembicaraan pribadi dengan Ketua Majlis Syuro PKS. Namun, karena permintaan itu bersifat pribadi, bukan keputusan lembaga atau institusi Partai, dia juga telah memberikan tanggapan secara pribadi pula.

“Terkait dengan hal ini, saya akan menjelaskan secara lengkap pada kesempatan yang lain,” katanya.

Keempat, dia merasa pemberitaan-pemberitaan tersebut adalah bagian dari penggalangan opini untuk menunjukkan seolah dirinya telah melakukan kesalahan.

“Dalam kacamata pribadi saya sampai hari ini, saya merasa bahwa tidak pernah sekalipun melakukan kesalahan dan atau pelanggaran, baik dalam hukum positif maupun terhadap peraturan partai,” katanya.

Selama kurang lebih 12 tahun dia menjadi pejabat publik dan lebih dari 17 tahun setelah menjadi deklarator partai tidak pernah dihukum oleh keputusan partai sekalipun.

Kelima, dia merasa tersambung dengan perasaan kader, konstituen, dan simpatisan partai dalam setiap kesempatan pertemuan dan silaturahmi ke seluruh Indonesia dan luar negeri sehingga tuduhan adanya kader yang meminta dirinya mundur adalah tindakan pembunuhan karakter dan mengganggu kerja-kerjanya yang diatur oleh konstitusi untuk mengawasi pelaksanaan tugas pemerintah.

Keenam, pada saatnya dia akan melakukan klarifikasi menyeluruh terhadap pemberitaan tersebut agar fitnah yang menimpanya dan PKS dapat segera dijernihkan.

“Demikian klarifikasi ini saya sampaikan, semoga penjelasan ini bermanfaat bagi kita semua,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Arbie Marwan