Jakarta, Aktual.com – Serangan masyarakat dan warganet kepada calon Presiden (Capres) Prabowo Subianto terkait kabar bohong penganiayaan aktivis Ratna Sarumpaet, dinilai salah alamat.

Hal ini diungkapkan Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Muda Nurani Rakyat (DPP Gemura) di Jakarta, Kamis (4/10).

Prabowo yang sempat menemui Ratna dan mengutuk kabar penganiayaan tersebut pun berpotensi menjadi pesakitan lantaran telah dilaporkan ke pihak kepolisian.

Ketua DPP Gemura Oktasari Sabil menganggap pelaporan Prabowo oleh sejumlah pihak sebagai sesuatu yang berlebihan dan mengada-ada.

Sebab, katanya, Prabowo bukanlah sumber utama penyebaran informasi kebohongan penganiayaan ini lantaran Ratna sudah mengaku jika ia membohongi Prabowo dan sejumlah politikus, termasuk Fadli Zon.

Terlebih, Prabowo telah meminta maaf kepada publik karena secara tidak sadar telah menyebarkan kebohongan yang dibuat Ratna.

“Yang sangat dirugikan adalah Bapak Prabowo dan koleganya, dia yang jadi korban,” ujar Okta.

Menurutnya, masalah itu kini telah dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu menjadi komoditas masalah hukum dan politik. Katanya, Prabowo dan para anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) hanya korban hoaks Ratna.

“Jadi sangat aneh, pihak lain merasa terusik dan bahkan membawa permasalahan ini ke jalur hukum dan politik,” jelas Okta.

Ia berpandangan bahwa respon dan keprihatinan Prabowo terhadap pengaduan Ratna masih wajar dan tidak ada yang salah. Okta beranggapan bahwa respon yang ditunjukkan Prabowo murni sebagai bentuk empatinya terhadap ‘kesulitan’ yang dialami oleh rekannya.

Bahkan, kata Okta, apa yang dilakukan mantan Danjen Kopassus itu tidak bisa dikatakan hoax karena mendengar langsung dari Ratna. Kalaupun kisah Ratna adalah suatu kebohongan, tambah Okta, hal itu bukanlah kesalahan Prabowo.

“Justru Pak Prabowo telah menujukan niat yang baik terhadap siapa saja yang menimpa masalah,” imbuhnya.

Selain itu, lanjut Okta, kebohongan yang dilakukan Ratna motivnya sangat pribadi dan sama sekali tidak melibatkan pihak lain seperti Prabowo dan lainnya.

“Jadi kami meminta kepada semua pihak untuk tidak menjadikan kasus ini sebagai komoditas politik dalam kontestasi Pilpres,” pungkasnya.

Diketahui, Prabowo, Fadli Zon, Dahnil Anzar Simanjuntak serta beberapa koleganya di BPN telah dipolisikan Farhat Abbas. Lalu, Prabowo juga dilaporkan oleh Garda Nasional untuk Rakyat (GNR) serta relawan Pro-Jokowi (Projo) ke Bawaslu RI.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Teuku Wildan