Jakarta, Aktual.co — Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Honing Sanny masih mengikuti kegiatan di parlemen. Anggota dewan dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur I, siang ini terlihat mengikuti rapat paripurna DPR RI.
Rapat mengagendakan penyampaian ikhtisar hasil pemeriksaan semester I Tahun 2014 dan menyerahkan laporan hasil pemeriksaan serta ikhtisar hasil pemeriksaan lima tahun (semester I tahun 2014) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Proses hukum kan tetap jalan, kemarin sidang batal karena KPU tidak hadir, nanti sidang lagi tanggal 4 Desember besok,” kata Honing di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (2/12).
Selama proses hukum berjalan dan belum mempunyai kekuatan hukum tetap, Honing mengikuti semua kegiatan di parlemen. Meski diakuinya kegiatan dimaksud hanya kegiatan-kegiatan seperti rapat paripurna kali ini.
Pasalnya hingga kini ia mengaku belum mendapatkan penugasan dari Fraksi PDI Perjuangan ke komisi ataupun alat kelengkapan dewan (AKD) lainnya.
“Kita jalan saja dulu, yang paling penting jangan sampai partai terganggu. Poinnya, keputusan (pemecatan) itu bisa saja khilaf, makanya kita uji di pengadilan,” jelas Honing.
Honing Sanny merupakan Anggota DPR RI terpilih periode 2014-2019. Sebelum dilantik, Honing dipecat keanggotaan partainya oleh DPP PDIP. Dengan adanya putusan itu, maka DPP kemudian melakukan pergantian antar waktu (PAW) kepada Andreas Hugo Pareira. Meski begitu, Honing tetap dilantik sebagai anggota DPR 2014 – 2019.
Tuduhan yang diarahkan ke Honing adalah penggelembungan suara sebagaimana aduan Andreas Hugo Pareira ke Mahkamah Partai DPP PDIP. Honing tidak menerima putusan partainya dan mengambil jalur hukum dengan menggugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Mereka yang digugat adalah Andreas Hugo Pareira, Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat.
Artikel ini ditulis oleh: