Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menjawab pertanyaan wartawan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/6). Prasetyo kembali diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pembahasan Raperda reklamasi Teluk Jakarta dengan tersangka Ketua Komisi D DPRD DKI Mohamad Sanusi. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc/16.

Jakarta, Aktual.com – Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengaku disadap oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sadapan itupun diperdengarkan kepadanya saat diperiksa penyidik, Selasa (14/6).

“Mengenai sadapan telepon saya, kegiatan saya, privasi saya, semua ditanyakan saja,” beber Prasetyo, usai pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta.

Dalam sadapan itu, bukan hanya soal proyek reklamasi yang dibahas Prasetyo dengan lawan bicaranya. Soal lain yang keseharian dia lakukan juga terekam.

“Soal kegiatan saya yang nggak berkepentingan dengan reklamasi juga. Tapi masih banyak lah,” terangnya.

Kendati demikian, politikus PDI-P ini mengatakan dalam sadapan atau pemeriksaan tadi tidak ada pertanyaan soal pemberian uang dari pengembang reklamasi Pantura Jakarta.

“Nggak, nggak ada,” singkatnya.

Artikel ini ditulis oleh: