Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho memasuki Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan oleh tim Kejaksaan Agung di Jakarta, Rabu (11/11). Gatot diperiksa Kejagung sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dana bantuan sosial (Bansos) 2012-2013. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A./pd/15

Jakarta, Aktual.com — Gubernur Sumatera Utara nonaktif, Gatot Pujo Nugroho mengaku dicecar soal pemberian uang dari bekas Ketua Mahkamah Partai Nasdem, OC Kaligis kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Maruli Hutagalung.

Hari ini, Gatot berserta istrinya, Evy Susanti memang dijadwalkan menjalani pemeriksaan di gedung KPK oleh pihak Kejaksaan Agung.

“Kami ditanya seputar uang kepada Maruli. Jadi permintaan keterangan oleh Kejaksaan,” ungkap Gatot usai pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/11).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menegaskan, dia dan istrinya tidak mengetahui ihwal rencana pemberian uang kepada Maruli. Pemberian uang Rp 500 juta kepada Maruli itu, diketahui setelah dilaporkan oleh OC Kaligis.

“Kami tegaskan bahwa kami mengetahui bahwa ini adalah report pak OC kepada kami. ‘Ya, kemarin kami sudah serahkan kepada pak Maruli Rp 500 juta’. Itulah report dari pak OC,” bebernya.

Dalam persidangan bekas Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Patrice Rio Capella, Evy memang mengakui adanya pemberian uang ke pihak Kejaksaan Agung yakni kepada Maruli. Evy juga menyebut mendapat laporan dari O Kaligis.

Hal itu terungkap setelah Hakim Ketua, Artha Theresia menanyakan soal pemberian uang ke Muhammad Prasetyo Cs. “Yang diinfokan pak Kaligis katanya ada sejumlah uang diberikan kepada orang di Kejagung. (OC Kaligis bilang) nilainya ke saya Rp 300 juta, ke pak Gatot saya tidak tahu pasti (berapa bilangnya). Ke Maruli (saat pemberian sebagai Dirdik Jampidsus),” papar Evy, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (16/11).

KPK sendiri sudah memberikan tanggapan mengenai fakta persidangan yang menyebutkan adanya pemberian uang ke Maruli. Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPK, Taufiequrrachman Ruki mengatakan jika pihaknya akan menangani fakta tersebut.

“Itu urusan penyidik. Nanti juga ditangani,” kata Ruki, usai sidang Rio Capella.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby