Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi menaiki mobil usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, Kamis (5/1). Ken diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT EK Prima Ekspor Indonesia Ramapanicker Rajamohanan Nair terkait dugaan suap penghapusan pajak PT Eka Prima Ekspor Indonesia. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/pd/17

Jakarta, Aktual.com – Direktur Jenderal Pajak, Ken Dwijugiateadi mengakui adanya pertemuan dengan Direktur Operasional PT Rakabu Sejahtera, Arid Budi Sulistryo. Namun, ia berdalih tidak sedikit pun membahas soal masalah pajak PT Eka Prima Ekspor Indonesia.

Klaim dia, dalam pertemuan itu, Arif Budi yang merupakan adik kandung Ibu Negara, Iriana Joko Widodo itu menanyakan soal mekanisme pengajuan pengampunan pajak atau tax amnesty.

“Dia (Arif Budi) punya banyak perusahaan di Jawa Tengah. Dia tanya, bisa tidak mengajukan di Jakarta. Jadi, semua hanya bertanya soal tax amnesty,” klaim Ken saat bersaksi dalam persidangan kasus suap penghapusan tunggakan pajak PT Eka Prima, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (13/3).

Meski begitu, Ken tak menampik bahwa memang adik ipar Presiden Joko Widodo yang meminta bertemu dengannya. Permintaan itu disampaikan Arif Budi melalui Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus, Muhammad Haniv.

“Pak Arif sama pak Rudi (Rudi Prijambodo, pengusaha) bilang mau ketemu saya ke Pak Haniv,” ucapnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby