Jakarta, Aktual.com – Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Abdul Djamil menegaskan, visa jamaah calon haji Indonesia gelombang pertama sudah hampir selesai.

“Sekarang, prioritas kita menyiapkan gelombang pertama. Gelombang pertama sekarang ini sudah mencapai 96 persen sampai 21 Juli lalu. Insya Allah sebelum pemberangkatan gelombang pertama pada 9 Agustus, sudah kelar (selesai),” kata Abdul Djamil dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (31/7).

Menurutnya, pengurusan visa tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Oleh karena penerapan e-hajj oleh Pemerintah Arab Saudi dan belajar dari pengalaman tahun lalu, maka Kementerian Agama, tambah dia, menerapkan sistem urutan dalam pengurusan visa.

Saat ini Kementerian sedang menyelesaikan pengurusan visa jamaah gelombang pertama.

Pemerintah Saudi memberlakukan e-hajj dalam dua tahun terakhir. Sistem ini mengharuskan setiap calon haji yang berangkat dari negara mana pun memiliki paket pelayanan selama di Arab Saudi.

Paket itu antara lain meliputi layanan pemondokan, katering, dan transportasi. Arab Saudi ingin memastikan bahwa jamaah yang datang adalah orang yang sudah terjamin pelayanannya.

“Tahap pertama sekarang sudah 96 persen, padahal masih H-10 dari jadwal pemberangkatan. Dalam dua tiga hari ke depan insya Allah sudah selesai,” katanya.

Keoptimisan Djamil didasarkan pada kebijakan baru terkait kemudahan pencetakan.

Ia mengatakan, visa jamaah yang sudah selesai bisa dicetak di mana saja, tidak harus di Kedutaan Arab Saudi.

“(Misalnya) dari arena MTQ, kita bisa membuka situs Kementerian Luar Negeri Arab Saudi, lalu masuk bidang pelayanan visa jamaah haji, lalu ketik nomor paspor, lalu ketik nama awal calonh, maka keluar visa yang bersangkutan. Ini seperti tiket elektronik pesawat. Jadi di mana saja kita bisa menunjukkan bahwa kita sudah mendapat visa,” katanya.

Dengan menerapkan sistem berurutan dan kemudahan dalam proses cetak, ia optimistis penerbitan visa bisa segera diselesaikan.

Mengenai kendala, mantan Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama itu mengungkapkan, saat ini tidak hambatan yang signifikan.

Pihaknya sedang mengintensifkan pengiriman paspor dari seluruh provinsi ke Jakarta untuk bisa segera diproses, dan itu pun sudah hampir selesai.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara
Editor: Eka