Beranda Lensa Aktual Flash Photos Diskusi Aktual Forum: Manfaat dari Mengelola Keluhan Masyarakat Flash Photos Diskusi Aktual Forum: Manfaat dari Mengelola Keluhan Masyarakat 13 Juni 2016, 19:26 Anggota Ombusman RI, Adrianus Melila (kiri), Direktur Eksekutif KPPOD, Robertus Na Endi Jaweng (tegah) dan Moderator, Hendrajit saat diskusi Aktual Forum Mengambil "Manfaat dari Mengelola Keluhan Masyarakat" di kantor aktual.com, Jalan Tebet Barat VIII, Jakarta Selatan, Senin (13/6). Dalam konteks pelayanan publik, demokrasi harus mampu mewujud dalam semua institusi penyedia layanan publik dalam bentuk keterbukaan yang kemudian dikonkreatkan melalui disediakannya ruang-ruang penyampaian kaluhan atau pengaduan jika pelayanan yang diterima tidak sesuai dengan harapan atau kewajiban pemberi layanan. AKTUAL/TINO OKTAVIANO 1 dari 9 Anggota Ombusman RI, Adrianus Melila (kiri), Direktur Eksekutif KPPOD, Robertus Na Endi Jaweng (tegah) dan Moderator, Hendrajit saat diskusi Aktual Forum Mengambil "Manfaat dari Mengelola Keluhan Masyarakat" di kantor aktual.com, Jalan Tebet Barat VIII, Jakarta Selatan, Senin (13/6). Dalam konteks pelayanan publik, demokrasi harus mampu mewujud dalam semua institusi penyedia layanan publik dalam bentuk keterbukaan yang kemudian dikonkreatkan melalui disediakannya ruang-ruang penyampaian kaluhan atau pengaduan jika pelayanan yang diterima tidak sesuai dengan harapan atau kewajiban pemberi layanan. AKTUAL/TINO OKTAVIANO Anggota Ombusman RI, Adrianus Melila (kiri), Direktur Eksekutif KPPOD, Robertus Na Endi Jaweng (tegah) dan Moderator, Hendrajit saat diskusi Aktual Forum Mengambil "Manfaat dari Mengelola Keluhan Masyarakat" di kantor aktual.com, Jalan Tebet Barat VIII, Jakarta Selatan, Senin (13/6). Dalam konteks pelayanan publik, demokrasi harus mampu mewujud dalam semua institusi penyedia layanan publik dalam bentuk keterbukaan yang kemudian dikonkreatkan melalui disediakannya ruang-ruang penyampaian kaluhan atau pengaduan jika pelayanan yang diterima tidak sesuai dengan harapan atau kewajiban pemberi layanan. AKTUAL/TINO OKTAVIANO Direktur Eksekutif KPPOD, Robertus Na Endi Jaweng (kanan) dan Anggota Ombusman RI, Adrianus Melila (kiri) saat diskusi Aktual Forum Mengambil "Manfaat dari Mengelola Keluhan Masyarakat" di kantor aktual.com, Jalan Tebet Barat VIII, Jakarta Selatan, Senin (13/6). Dalam konteks pelayanan publik, demokrasi harus mampu mewujud dalam semua institusi penyedia layanan publik dalam bentuk keterbukaan yang kemudian dikonkreatkan melalui disediakannya ruang-ruang penyampaian kaluhan atau pengaduan jika pelayanan yang diterima tidak sesuai dengan harapan atau kewajiban pemberi layanan. AKTUAL/TINO OKTAVIANO Direktur Eksekutif KPPOD, Robertus Na Endi Jaweng (kanan) dan Anggota Ombusman RI, Adrianus Melila (kiri) saat diskusi Aktual Forum Mengambil "Manfaat dari Mengelola Keluhan Masyarakat" di kantor aktual.com, Jalan Tebet Barat VIII, Jakarta Selatan, Senin (13/6). Dalam konteks pelayanan publik, demokrasi harus mampu mewujud dalam semua institusi penyedia layanan publik dalam bentuk keterbukaan yang kemudian dikonkreatkan melalui disediakannya ruang-ruang penyampaian kaluhan atau pengaduan jika pelayanan yang diterima tidak sesuai dengan harapan atau kewajiban pemberi layanan. AKTUAL/TINO OKTAVIANO Anggota Ombusman RI, Adrianus Melila (kiri), Direktur Eksekutif KPPOD, Robertus Na Endi Jaweng (tegah) dan Moderator, Hendrajit saat diskusi Aktual Forum Mengambil "Manfaat dari Mengelola Keluhan Masyarakat" di kantor aktual.com, Jalan Tebet Barat VIII, Jakarta Selatan, Senin (13/6). Dalam konteks pelayanan publik, demokrasi harus mampu mewujud dalam semua institusi penyedia layanan publik dalam bentuk keterbukaan yang kemudian dikonkreatkan melalui disediakannya ruang-ruang penyampaian kaluhan atau pengaduan jika pelayanan yang diterima tidak sesuai dengan harapan atau kewajiban pemberi layanan. AKTUAL/TINO OKTAVIANO Direktur Eksekutif KPPOD, Robertus Na Endi Jaweng (kanan) dan Anggota Ombusman RI, Adrianus Melila (kiri) saat diskusi Aktual Forum Mengambil "Manfaat dari Mengelola Keluhan Masyarakat" di kantor aktual.com, Jalan Tebet Barat VIII, Jakarta Selatan, Senin (13/6). Dalam konteks pelayanan publik, demokrasi harus mampu mewujud dalam semua institusi penyedia layanan publik dalam bentuk keterbukaan yang kemudian dikonkreatkan melalui disediakannya ruang-ruang penyampaian kaluhan atau pengaduan jika pelayanan yang diterima tidak sesuai dengan harapan atau kewajiban pemberi layanan. AKTUAL/TINO OKTAVIANO Anggota Ombusman RI, Adrianus Melila (kiri), Direktur Eksekutif KPPOD, Robertus Na Endi Jaweng (tegah) dan Moderator, Hendrajit saat diskusi Aktual Forum Mengambil "Manfaat dari Mengelola Keluhan Masyarakat" di kantor aktual.com, Jalan Tebet Barat VIII, Jakarta Selatan, Senin (13/6). Dalam konteks pelayanan publik, demokrasi harus mampu mewujud dalam semua institusi penyedia layanan publik dalam bentuk keterbukaan yang kemudian dikonkreatkan melalui disediakannya ruang-ruang penyampaian kaluhan atau pengaduan jika pelayanan yang diterima tidak sesuai dengan harapan atau kewajiban pemberi layanan. AKTUAL/TINO OKTAVIANO Anggota Ombusman RI, Adrianus Melila (kiri) dan Direktur Eksekutif KPPOD, Robertus Na Endi Jaweng (kanan) saat diskusi Aktual Forum Mengambil "Manfaat dari Mengelola Keluhan Masyarakat" di kantor aktual.com, Jalan Tebet Barat VIII, Jakarta Selatan, Senin (13/6). Dalam konteks pelayanan publik, demokrasi harus mampu mewujud dalam semua institusi penyedia layanan publik dalam bentuk keterbukaan yang kemudian dikonkreatkan melalui disediakannya ruang-ruang penyampaian kaluhan atau pengaduan jika pelayanan yang diterima tidak sesuai dengan harapan atau kewajiban pemberi layanan. AKTUAL/TINO OKTAVIANO Anggota Ombusman RI, Adrianus Melila (kiri), Direktur Eksekutif KPPOD, Robertus Na Endi Jaweng (tegah) dan Moderator, Hendrajit saat diskusi Aktual Forum Mengambil "Manfaat dari Mengelola Keluhan Masyarakat" di kantor aktual.com, Jalan Tebet Barat VIII, Jakarta Selatan, Senin (13/6). Dalam konteks pelayanan publik, demokrasi harus mampu mewujud dalam semua institusi penyedia layanan publik dalam bentuk keterbukaan yang kemudian dikonkreatkan melalui disediakannya ruang-ruang penyampaian kaluhan atau pengaduan jika pelayanan yang diterima tidak sesuai dengan harapan atau kewajiban pemberi layanan. AKTUAL/TINO OKTAVIANO Artikel ini ditulis oleh:Menyukai ini:Suka Memuat... ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS Flash Photos Pererat Silaturahmi, CIMB Niaga Gelar Halalbihalal dengan Media Massa Flash Photos KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Flash Photos MK Tolak Seluruh Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud MD Flash Photos Menikmati Tempat Hang Out Baru Bernuansa Era 1920an! Flash Photos Kolaborasi CIMB Niaga dan Buddha Tzu Chi Permudah Donasi melalui OCTO Mobile Flash Photos Sufmi Dasco: Amicus Curiae di Luar Radar Hakim MK Masuk Selamat Datang! Masuk ke akun Anda nama pengguna kata sandi Anda Forgot your password? Get help Disclaimer Pemulihan password Memulihkan kata sandi anda email Anda Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. CONNECT WITH US233,018FansSuka11,767PengikutMengikuti813PengikutMengikuti77,900PelangganBerlangganan TERPOPULER Mengenal 5 Kaidah Pokok dalam Hukum Fiqih 22 Mei 2022, 06:08 Daftar Lengkap Istilah Keren Bahasa Intelektual yang Harus Kamu Tahu 23 April 2021, 15:04 Jangan Digaruk!, Pahami Gatal pada Selangkangan 5 Juni 2015, 11:32 Hikmah Kisah Bal’am bin Ba’ura, Ulama yang Bela Penguasa Dzolim Demi... 21 September 2021, 12:24 Mengenal Sosok Budi Prakoso 13 Oktober 2020, 15:29 Berita Lain Timnas Indonesia Lolos ke Semi Final Usai Kalahkan Korea Selatan 26 April 2024, 04:24 Jepang Tangguhkan Pembuangan Nuklir Fukushima 26 April 2024, 11:43 IHSG dan Rupiah Kembali Melemah Hari Ini 26 April 2024, 09:44 Komisi Informasi Jakarta Keterbukaan Informasi Dapat Sukseskan Pilkada 2024 26 April 2024, 08:34 Ilmuwan Minta Masyarakat Hati-hati Konsumsi Makanan Laut 26 April 2024, 12:21