Jakarta, Aktual.com – Pemilik PT Billy Indonesia, Emi Sukiati Lasimon telah selesai diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia selesai diperiksa sekitar pukul 17.55 WIB.

Berbagai pertanyaan sempat dilontarkan ke Emi, pun termasuk ihwal Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam. Tapi menariknya, Emi hanya tersenyum saat dikonfirmasi soal dugaan korupsi Nur Alam.

“Belum-belum (sampai ke dugaan korupsi Nur Alam),” ucap Emi sambil melemparkan senyum, di gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/9).

Emi hari ini dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Anugerah Harisma Barakah (AHB).

Diakui Emi, dirinya memang ditanya penyidik soal IUP yang dimiliki oleh PT AHB. “Tadi ditanya soal AHB,” jelasnya.

Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nurgraha, Emi diduga mengetahui bagaimana konstruksi dugaan korupsi yang dilakukan Gubernur usungan Partai Amanat Nasional (PAN).

“Yang jelas penyidik menduga Emi mengetahui, melihat, mendengar dan merasakan tindak pidana yang terjadi,” jelas Priharsa.

Keterkaitan PT Billy dengan Nur Alam memang sudah santer sejak 5 tahun yang lalu. Ketika itu, PT Billy menggelontorkan investasi untuk kegiatan pertambangan yang nilainya cukup besar.

PT Billy Indonesia, pada 2011 silam telah mengeluarkan investasi sebesar 6 miliar Dollar AS untuk penambangan nikel di Sultra. Investasi ini hasil kerjasama PT Billy dengan perusahaan asal China, Jilin Non-ferrous Metal Group Ltd.

Dimana, untuk menguatkan investasi tersebut ditandatangani-lah MoU antara Bupati Konawe Utara, Aswad Sulaiman, Bupati Mombana, Tafdil dengan perwakilan Jilin Horuc, Wang Xingrui dan PT Billy Indonesia, Suharto Martosuroyo pada September 2011.

Keterkaitan PT Billy dengan Nur Alam bukan hanya soal bisnis. Soal politik pun keduanya pernah bersinggungan, namun tidak secara langsung.

Pada 2008 lalu, Nur Alam dikenalkan oleh Hatta Radjasa kepada Direktur PT Billy, Widdi Aswindi. Namun kala itu, Hatta mengenalkan Widdi sebagai konsultan politik.

Nur Alam banyak mendapatkan masukan-masukan teknis, terkait bagaimana memulai dan memenangkan pertarungan dalam Pilkada Sultra 2008 silam.

Emi sendiri merupakan pihak yang dicegah KPK untuk bepergian ke luar negeri, lantaran diduga mengetahui dugaan korupsi Nur Alam. Pun termasuk Widdi yang juga dicegah ke luar negeri oleh KPK.

Laporan: M Zhacky Kusumo

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby