politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Malik Haramain (Istimewa)

Jakarta, Aktual.com – Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Malik Haramain mengaku tidak mengenal tersangka Direktur Utama PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudihardjo. Wakil Ketua Komisi VIII DPR itu mengatakan, hal tersebut merupakan salah satu poin yang dicecar tim penyidik KPK.

“Sama sekali engga. Jadi saya dengar nama pak Anang itu baru sekarang saja,” ujar dia usai merampungkan pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/1).

Selain itu, mantan Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) di Komisi II DPR RI itu dicecar soal pembahasan anggaran e-KTP. Meski demikian, pria kelahiran Probolinggo itu enggan menjelaskan lebih rinci soal pertanyaan penyidik KPK tersebut.

“Semua udah saya jelaskan, termasuk pertanyaan tadi (pembahasan anggaran),” kata dia.

Dalam dakwaan penuntut umum KPK dengan terdakwa Irman dan Sugiharto, Abdul Malik disebut menerima 37 ribu dolar AS dari proyek KTP-e senilai Rp5,95 triliun. Ketika ditanyakan perihal itu, mantan staf ahli Komisi I DPR RI tersebut memilih menghindar.

“Sudah saya tegaskan dari dulu,” kata dia sembari bergegas meninggalkan gedung KPK.

Abdul Malik sendiri hari ini diperiksa untuk tersangka Direktur Utama PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudihardjo. Ia pun sebelumnya pernah diperiksa KPK terkait kasus yang sama.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby