Jakarta, Aktual.com — Ditetapkan sebagai tersangka, Tri Risma hari ini sempat terkejut dan mengaku heran. Alasanya, sampai hari ini ia mengaku belum mendapat surat ketetapannya.

Jika dikaitkan dalam kasus Tempat Penampungan Sementara (TPS) pedagang Pasar Turi, Risma justru mengaku tidak terlibat.

“Kalau soal TPS itukan yang bermasalah antara pedagang dengan investor. Tidak ada kaitannya dengan wewenang saya” kata Risma saat berada di gedung Wanita, Surabaya, Jumat (23/10).

Jika memang ditetapkan sebagai tersangka, Risma mengaku siap untuk bertanggung jawab. Bahkan, Risma juga menunjuk pengacara sebagai kuasa hukumnya.

Kalau pun tidak jadi tersangka, dirinya juga akan turun tangan membantu permasalahan di TPS. Sebab, terkait TPS, banyak melibatkan pedagang yang terbengkalai akibat tak punya dana masuk ke pasar turi baru.

Sementara terkait kasus yang menjerat Risma, Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Whisnu Sakti Buana mengatakan, isu tersebut merupakan bagian dari black campaign jelang Pilwali Surabaya.

‎Kendati demikian, lanjut Wisnu, tidak akan mempengaruhi elakbilitas Risma.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Ahmad H. Budiawan
Editor: Arbie Marwan