Jakarta, Aktual.com – Bareskrim Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap Ustadz Zulkifli Muhammad Ali, pasca-ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian yang bernuansa suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Kanit III Subdit II Bagian Penindakan Direktorat Tindak Pidana Siber, AKBP Irwansyah mengatakan, pemeriksaan Zulkifli rencananya dilakukan sekira pukul 13.00 WIB.

“Keliatannya habis zuhur,” kata Irwansyah saat dikonfirmasi, Kamis (18/1).

Pemeriksaan Zulkifli ini sebelumnya diagendakan berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB. Tetapi, karena yang bersangkutan mempunyai kesibukan yang lain, sehingga diundur ke siang.

Sementara itu, Wakil Ketua Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), Novel Bamu’min menyebut akan melakukan pendampingan terhadap Zulkifli saat menjalani pemeriksaan hari ini.

Tak hanya itu, dia berencana akan mengajak pihak lainnya dalam mengawal Zulkifli.

“Kami putuskan hari ini mengawal semaksimal mungkin mendampingi ustadz Zulkifli di Bareskrim,” kata Novel dikonfirmasi terpisah.

Novel memastikan bahwa, Zulkifli akan menghadiri pemeriksaan yang dijadwalkan oleh aparat kepolisian. Pasalnya, Zulkifli sudah berangkat dari Padang menuju Jakarta.

“Kemarin dari jam dua berangkat dari Payakumbuh, semalam sudah kita bertemu dengan beliau (Zulkifli). Ternyata Luar biasa respon ulama islam pengacara sudah respon. Semalam kami sudah kumpul advokat, tokoh masyarakat, agama sudah koordinasi,” tutup dia.

Sebelum ke Bareskrim, Ustaz Zulkifli Muhammad bersama timnya ke Masjid Al Makmur, Tanah Abang, Jakarta dulu untuk Salat Zuhur berjamaah.

Novel mengatakan, massa akan berkumpul di masjid itu untuk mengawal Zulkifli menuju ke Bareskrim menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan ujaran kebencian. “Untuk sementara data yang didapat kurang lebih 10ribu orang,” tutupnya.

Fadlan Syiam Butho

Artikel ini ditulis oleh: