Konferensi pers pemecatan Abraham Lunggana oleh DPP PPP kubu Djan Faridz di Jakarta, Senin (13/3). Foto: Teuku Wildan/Aktual.com

Jakarta, Aktual.com – Pemecatan Ketua DPW PPP Jakarta kubu Djan Faridz, Abraham Lunggana (Haji Lulung) disebut bukan pemecatan yang sepihak yang dilakukan oleh DPP PPP. Ketua Umum PPP, Djan Faridz menyatakan bahwa pihaknya telah memberikan surat peringatan kepada wakil ketua DPRD Jakarta tersebut.

“Komunikasi, sudah ketemu, tapi tetap berbeda, jadi sulit karena menyangkut AD/ART,” papar Djan saat konferensi pers di kantor DPP PPP, Jakarta, Senin (13/3).

Surat peringatan (SP), lanjutnya, sudah diberikan sebanyak tiga kali kepada Haji Lulung. Hal ini sudah sesuai dengan prosedur partai berlambang Ka’bah tersebut.

“Mereka sudah dapatkan SP 1, 2, 3. Ke-10 orang itu, kita berusaha merangkul mereka, kita undang, kita bujuk, kita jelaskan kebijakanya,” tambahnya.

Djan pun menyatakan bahwa pihaknya masih terbuka untuk mengajak dialog. Dirinya pun mengaku sudah beberapa kali menghubungi Lulung namun hal tersebut tidak mendapat respon.

Tapi Djan sendiri mengaku pintu partai berlambang Ka’bah tersebut tetap akan terbuka bagi Lulung. Terutama bila Lulung ingin kembali mengabdi kepada partai tersebut.

“Boleh, siapa yang ngelarang, bikin lagi lamaran baru, susah amat,” tegasnya.

 

Laporan Teuku Wildan

Artikel ini ditulis oleh: