Jakarta, Aktual.com – Direkorat Jenderal Perikanan Tangkap, diwakili Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan, Ridwan Mulyana menerima audiensi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe, Provinsi Sulawesi Utara, di Gedung Mina Bahari II.

Pada audiensi tersebut Pemkab Kepulauan Sangihe dipimpin oleh PJ Bupati Kepulauan Sangihe, Rinny Tamuntuan, didampingi Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kab Kepulauan Sangihe, Ronald Izack. Turut mendampingi pula Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Fransiscus A Silangon.

Pj Bupati menyampaikan keluhannya antara lain permasalahan armada kapal perikanan, alat tangkap dan Alat Bantu Tangkap Ikan yang masih belum memadai, serta fasilitas pendukung pasca tangkap berupa Tempat Pelelangan Ikan, Kapal Penampung, dan Fasilitas Pengawet/Pendingin.

“Kami juga menyampaikan harga pasar ikan yang Relatif murah, SDM yang masih belum memiliki Sertifikasi Kompetensi, serta masih adanya praktik Illegal Fishing dah Illegal Ekspor,” kata Rinny Tamuntuan saat pemaparan, Selasa (13/12).

Menanggapi keluhan tersebut Direktur PSDI, Ridwan Mulyana menyampaikan sebetulnya Kabupaten Kepulauan Sangihe masuk dalam wilayah prioritas KKP untuk pelaksanaan Penangkapan Ikan Terukur.

“Dengan adanya Penangkapan Ikan Terukur, kami kira kerja sama dengan Filipina perlu kita pertimbangkan lagi,” kata Ridwan Mulyana.

Terkait proposal yang diajukan kata Ridwan, mudah-mudahan isinya klop dengan rencana yang sudah disusun.

‘Kalau ada usulan baru nanti kami sampaikan ke pimpinan kami. Kita sedang identifikasi dan kita akan cek ke lapangan dalam hal apa yang kita berikan,” kata Ridwan.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Rizky Zulkarnain