Lombok, Aktual.com — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Farouk Muhammad merespon positif  usulan pembubaran DPD dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Farouk menilai wacana tersebut merupakan sinyal dukungan PKB untuk para Senator memperkuat lembaga perwakilan rakyat daerah di parlemen.

“Saya menangkap itu bukan pembubaran DPD tapi kasih alternatif, DPD mau dibubarkan atau diperkuat. Dia mau memperkuat,” ujar Farouk, kepada wartawan, di acara  ‘Peringatan Hari Pers Nasional’, di Lombok, NTB, Sabtu (6/2).

Menurut Farouk, paling tidak PKB sudah membuka wacana bahwa mengamandemen UUD 1945 adalah perlu.

“Nanti berbicara, nanti kita lobi 10 fraksi,” ceplosnya.

Namun demikian, Farouk enggan menanggapi sikap PKB yang menyatakan bahwa DPD tidak diperlukan karena tidak bisa membuat RUU dan anggaran. Ia hanya sepakat jika kewenangan DPD perlu diperkuat. Sebab, DPD merupakan penyambung lidah rakyat di daerah.

“Saya tidak ingin berbicara dengan pertanyaan apakah DPD diperlukan, tapi saya bertanya apakah bangsa Indonesia perlu mempertahankan sistem ketatanegaraan seperti ini,” ungkap ia menambahkan.

Lebih lanjut, Guru Besar UI ini menjelaskan bahwa semua negara memiliki tiga komponen yakni rakyat, wilayah dan pemerintah. Ketika Indonesia didirikan, kata Farouk, maka berkumpul tokoh tanpa mempersoalkan wilayah yang jumlah penduduknya sedikit atau banyak.

Indonesia, lanjut ia, didirikan atas kesatuan wilayah dan rakyat. Sistem yang dibentuk berdasarkan perwakilan rakyat melalui partai politik di DPR.

“Indonesia bukan hanya itu tapi orang sedikit perlu didengar. Apakah itu perlu dipertahankan atau tidak, saya ajak untuk berpikir bukan mempersoalkan apakah DPD perlu dipertahankan atau sistem tata negara seperti ini. Misalnya pengambilan kebijakan yang timpang antara satu daerah dengan daerah lain,” jelas Farouk

Farouk pun tak keberatan jika ada tawaran diskusi dengan PKB terkait hal tersebut. Ia menekankan, DPD tidak meminta disejajarkan dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), namun kewenangan DPD perlu diperkuat agar tak dinilai “tanggung” yang tanpa pengaruh politik.

“Kami terbuka, saya bawa kepemikiran yang saya kemukakan. Bukan minta disejajarkan dengan DPR tapi pengambilan keputusan dalam ketatanegaraan dipengaruhi perwakilan politik tapi regional representatif kurang diperhatikan. Ini mau kita seimbangkan,”

“Dengan misi ini kami mau luruskan, dengan wilayah yang luas lalu dikelola dengan sentralistik sudah waktunya. 70 tahun Indonesia merdeka nelayan masih seperti ini karena ada yang salah yaitu politik desentralisasi dan ini yang mau kita sampaikan,” tegas ia menambahkan.

Menyinggung kewenangan apa yang ingin ditambah DPD, Farouk mengatakan, apapun yang diberikan DPR ke DPD. Yang terpenting, sambung ia, menyeimbangkan antara perwakilan politik dan daerah.

“Apa saja oleh wakil rakyat berikan kepada DPD agar ada keseimbangan antara perwakilan politik dan perwakilan daerah,” tutur ia menambahkan.

Untuk itu, bertepatan dengan Hari Pers Nasional, Farouk mempercayakan hal tersebut kepada Pers dengan salah satu tugasnya sebagai kontrol sosial.

“Kita optimis dan peran pers menentukan, kami ajak pers untuk meluruskan,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh: