Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono saat kunjungan kerja ke Nunukan, Kalimantan Utara, Minggu (27/8). (Dok DPD)

Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono mendukung sepenuhnya DOB di Kabudaya, Sebatik, dan Krayan, Kalimantan Utara. Pasalnya, daerah tersebut berbatasan langsung dengan negara tetangga yaitu Malaysia.

“Memang perbatasan memiliki wilayah yang khas. Karena wilayah perbatas ini berhadapan langsung dengan negara lain. Kadang daerah perbatasan kurang mendapatkan sentuhan dari pusat,” ujar Nono saat kunjungan kerja ke Nunukan, Kalimantan Utara, pekan lalu .

Dalam kunjungannya, Nono didampingi Anggota DPD RI Provinsi Kaltim Muhammad Idris, Anggota DPD RI Provinsi Kaltim Aji Muhammad Mirza, Anggota DPD RI Provinsi Kalteng Muhammad Mawardi, Anggota DPD RI Babel Hudarni Rani, Anggota DPD RI Provinsi Bali I Kadek Arimbawa, dan Anggota Provinsi Kalsel Antung Fatmawati.

Menurut Nono, sejauh ini DPD RI tetap mendukung sepenuhnya pemekaran DOB di Kabudaya, Sebatik, dan Krayan. Namun, semua itu harus melibatkan tiga pihak yakni DPD RI, DPR RI, dan Pemerintah. “Semoga ketiga ini bisa bertemu dan menyelesaikan permasalahan ini,” kata Nono.

Nono menjelaskan DPD RI selalu membahas dan berdiskusi di berbagai daerah terkait DOB. Sejauh ini, DPD RI mencatat ada 173 calon DOB yang sedang diperjuangkan. “Kami sudah mengirimkan surat kepada Presiden dan telah membahas ini dengan Pak Wapres. Pada dasarnya kita menentang moratorium DOB,” jelasnya.

Senator asal Maluku itu menilai pemekaran sebenarnya membuat daerah kuat dan sejahtera. Maka perlu adanya pemekaran agar pengendalian pemerintahan lebih cepat. “Namun perlu dicatat kita perlu berjuang soal pemekaran, namun jangan sampai menimbulkan konflik. Kita mengecam itu (konflik),” kata dia.

Nono menambahkan apa yang sudah dibangun oleh pemerintah daerah harus dijaga dengan baik. Jangan sampai perjuangan ini (pemekaran) yang berujung pada konflik. Maka perjuangan ini hanya sia-sia saja. “Masih utuh daftar calon DOB yang diusulkan disini di DPD RI. Kami 100 persen mendukung. Namun itu kembali lagi ke DPR dan pemerintah,” tuturnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby