Dua orang calon haji melambaikan tangan kepada keluarga saat diberangkatkan dari Asrama Haji Medan, Sumatera Utara, Selasa (9/8). Sebanyak 391 orang calon haji kelompok terbang (kloter) I Embarkasi Medan asal Kabupaten Padang Lawas diberangkatkan menuju Tanah Suci. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/ama/16

Jakarta, Aktual.com – DPD RI meminta Pemerintah menjelaskan secara komprehensif dan rinci mengenai wacana penggunaan dana haji untuk membiayai pembangunan infrastruktur di Tanah Air.

Wakil Ketua Komite III DPD Fahira Idris mengungkapkan pemerintah harus berkonsultasi dengan parlemen sebagai representasi rakyat, terutama para calon jemaah haji. Untuk itu, pihaknya yang membidangi urusan agama termasuk penyelenggaraan haji akan memanggil Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Syaifuddin untuk menjelaskan niat pemerintah itu.

“Komite III DPD banyak mendapat pertanyaan dari publik soal niat pemerintah. Makanya, dalam waktu dekat kita akan panggil Menag untuk menjelaskan hal ini,” ujar Fahira di Jakarta, Jumat (20/1).

Fahira berharap, keinginan pemerintah menggunakan dana haji untuk pembiayaan infrastruktur tidak menimbulkan kegaduhan baru di masyarakat, karena berbagai penolakan terhadap wacana ini sudah bermunculan baik dari parlemen maupun masyarakat luas.

Jika tetap bersikukuh merealisasikan rencana ini, maka pemerintah harus bisa meyakinkan publik bahwa baik dari sisi regulasi maupun kepantasan, wacana ini layak direalisasikan, termasuk seperti apa skema pembiayaannya.

“Pemerintah harus paparkan manfaat apa yang didapat jemaah haji jika dananya dipakai untuk bangun infrastruktur. Apakah kebijakan ini punya dampak terhadap pelayanan haji termasuk mampu mewujudkan ongkos naik haji yang lebih terjangkau atau malah tidak ada hubungannya sama sekali,” tukas Senator Jakarta ini.

Menurut Fahira, selama pemerintah tidak mampu meyakinkan publik bahwa wacana ini pantas dan layak direalisasikan, maka jangan coba-coba gunakan dana haji untuk kepentingan lain diluar kepentingan penyelenggaraan haji.

“Pertanyaan sederhana saja, pantas tidak dana dari umat yang mungkin dia dapat dari jual sawah, dari jual ternak, atau ditabung bertahun-tahun untuk naik haji dipakai negara untuk bangun infrastruktur? Kalau pemerintah bisa menjelaskan dengan jelas, jernih, rasional dan komprehensif serta dapat diterima publik bahwa hal ini pantas, silahkan realisasikan. Namun jika tidak, saran saya sebaiknya dipikirkan kembali niat ini,” tegas Fahira.

Sebelumnya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro menilai dana haji bisa saja digunakan untuk membiayai pembangunan proyek infrastruktur di Tanah Air.

Bambang mengatakan total setoran dana haji ke Kementerian Agama yang saat ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp70 triliun dapat digunakan untuk proyek infrastruktur, baik secara langsung maupun tidak langsung.

 

Laporan: Nailin

Artikel ini ditulis oleh: