Jakarta, Aktual.co — Langkah pemerintah yang menaikan harga BBM bersubsidi tanpa melalui suatu proses pembahasan dengan DPR, membuat lembaga itu geram.
Bahkan, DPR berencana menggunakan hak interpelasi kepada presiden Joko Widodo.
Menanggapi hal itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan kesiapannya. JK mengatakan akan menjawab pertanyaan para anggota dewan apabila hak interpelasi digunakan.
“Interpelasi kan bertanya, akan kita jawab,” kata JK di Kantor Pos Rawamangun, Jakarta Timur, Rabu (19/11).
JK mengatakan, pemerintah akan hadir apabila diminta DPR. Namun, apakah Presiden dan Wakil Presiden akan memenuhi undangan hadir di DPR secara langsung atau diwakili menteri terkait, JK tidak menjawab.
“Pasti pada waktunya diminta, kita akan penuhi (panggilan DPR),” kata dia.
Artikel ini ditulis oleh: