Jakarta, Aktual.com — Anggota Komisi VI DPR Bambang Haryo Soekartono mengatakan bahwa bencana kebakaran yang sudah berskala nasional harus mendapat perhatian ekstra dan ditangani dengan cepat oleh pemerintah.

“Alih-alih tegas secara hukum, pemerintah malah lalai dan melupakan nasib warga yang menjadi korban kabut asap. Mereka (warga Sumatera dan Kalimantan) bukan WNI kelas II. Mereka semua berhak mendapatkan kehidupan dan kesehatan yang layak,” ucap Bambang.

Politikus Partai Gerindra ini menambahkan, akibat bencana asap negara harus menanggung kerugian hingga Rp7,3 triliun. Tak hanya itu, 25,6 juta jiwa yang tersebar di wilayah Sumatera dan Kalimantan harus ‘rela’ setiap harinya menghirup kualitas udara yang buruk.

“Amanat Undang-Undang Dasar 1945 sudah jelas menyebutkan melindungi segenap bangsa Indonesia dan mewujudkan keadilan sosial. Dalam hal ini jelas, peran negara sangatlah diperlukan, karena sudah mengancam nasib warga negaranya,”

“Saya tidak akan heran jika nanti akan bermunculan separatis-separatis yang mengharapkan wilayah mereka merdeka, karena pada kenyataannya apa yang dilakukan oleh pemerintah dalam melindungi warga negaranya tidak maksimal,” jelasnya.

Artikel ini ditulis oleh: