Jakarta, Aktual.com — Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Herman Khaeron mendukung langkah pemerintah memprotes aksi penjaga pantai (coast guard) Tiongkok yang menghalangi upaya petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan saat hendak mengamankan KM Kway Fey 10078 di perairan Natuna.

“Tentu Kami mendukung langkah pemerintah dalam memberantas ‘illegal fishing’. Bahkan, kami juga meminta pemerintah untuk melayangkan nota keberatan terhadap pemerintah Tiongkok,” kata Herman Khaeron saat kunjungan kerja Komisi IV DPR RI yang membidangi maritim, pertanian, pangan dan kehutanan ke NTB, Senin (22/3).

Ia menuturkan, apa yang dilakukan “coast guard” Tiongkok di wilayah perairan Natuna merupakan bentuk pelanggaran terhadap upaya hukum oleh aparat berwenang Indonesia.

“Sikap proteksi dari ‘coast guard’ Tiongkok ini sudah melanggar kedaulatan Indonesia. Ini harus disikapi dengan keberatan pemerintah. Kita tahu dalam pemeberantasan ‘illegal fishing’ pasti ada perlawanan, sehingga kita juga harus mempersiapkan diri,” katanya.

Menurut dia, pemerintah Indonesia harusnya secepatnya memproteksi sumber daya alam yang dimiliki sehingga tidak bisa dicuri negara lain. Salah satunya melalui penambahan armada kapal perang di perairan Natuna, sehingga upaya “illegal fishing” oleh nelayan dari negara lain bisa dicegah.

“Dalam upaya ini perlu ada penambahan armada laut untuk bisa menjaga perairan natuna dari ‘illegal fishing’, kewaspadaan itu penting, karena itu harus ditingkatkan,” ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan mendeteksi adanya pergerakan kapal yang diduga menangkap ikan secara ilegal di perairan Natuna, Sabtu (19/3), sekitar pukul 14.15 WIB.

Kapal tersebut diketahui KM Kway Fey yang berbendera Tiongkok. Kemudian, kapal milik KKP yakni KP Hiu 11 mendatangi kapal motor tersebut dan mengamankan delapan awak buah kapal (ABK).

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan meskipun kejadian itu ada di wilayah perbatasan, tetapi kapal tersebut dinyatakan telah berada di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia.

Kemudian, saat KM Kway Fey akan dibawa petugas KKP, tiba-tiba datang kapal “coast guard” Tiongkok yang datang mendekat dan menabrak Kway Fey, dengan dugaan agar kapal ikan asal Tiongkok tersebut tidak bisa dibawa ke daratan Indonesia.

Untuk menghindari konflik, petugas KKP meninggalkan Kway Fey dan kembali ke KP Hiu 11 dan hanya berhasil membawa delapan ABK.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara
Editor: Nebby