“Oleh karena itu, kami yang ada komisi tiga sepakat untuk yang gembong-gembong narkoba yang punya pabrik-pabrik itu untuk diberikan hukuman mati,” katanya.

Ia menjelaskan, saat ini Indonesia sudah darurat narkoba karena sudah merambah semua lini mulai dari kelas bawah sampai dengan atas.

“Oleh karena itu, kalau ini tidak ditangani dengan serius, dengan sporadis maka hal ini akan membahayakan anak bangsa kita,” katanya.

Sebelumnya, Petugas Kepolisian Resor Sidoarjo berhasil mengungkap tempat penyimpanan obat-obatan terlarang seperti pil Paracetamol, Caffein, dan Carisoprodol (PCC) yang disimpan di dalam sebuah rumah kontrakan di Desa Sawocangkring, Sidoarjo.

Dalam hasil ungkap kasus tersebut, pihaknya berhasil menyita jutaan pil terlarang dan juga beberapa barang bukti lainnya seperti alat oven, press plastik, timbangan digital dan juga obat terlarang hasil kemasan.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara