Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa menuding pihak kepolisian turut berperan membuat kericuhan saat aksi 4 November di depan Istana Negara.
Menurut Desmond, dari video yang beredar, Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan justru menjadi biang kerusuhan yang menyulut emosi pendemo aksi Bela Islam.
“Begini, pertama perusuh itu siapa sih sebenarnya? Kalau kita lihat dari video yang beredar, ada yang dilakukan HMI, ada Kapolda yang berusaha membenturkan FPI dengan HMI,” ujar Desmond di Jakarta, Selasa (8/11).
Desmond menyebut Kapolda yang ingin membubarkan aksi unjuk rasa justru membuat demonstran naik pitam. Misalnya, dengan memukul mundur massa menggunakan tembakan petasan dan gas air mata. Menurutnya, penyemprotan gas air mata yang tak dihentikan membuat pendemo marah.
“Jadi ini sebenarnya siapa otaknya. Dari omongan Kapolda, jelas Kapolda ini jelas ingin bentrok itu. Karena bicara soal gebukin macem-macem itu kan. Itu menurut aku yang tidak sehat,” tegasnya.
Semantara, terkait ucapan Presiden Jokowi soal aktor politik di balik kerusuhan saat aksi bela islam, Desmond melihat pernyataan itu tidak berdasar. Menurutnya, tudingan adanya aktor politik itu tidak bisa dikaitkan dengan kehadiran elite parpol dan anggota dewan dalam aksi. Meskipun, saat aksi unjuk rasa berlangsung, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan Waketum Gerindra Fadli Zon juga ikut bergabung dalam barisan massa aksi.
“Omongan presiden tentang ada aktor politik itu, ya kalau diciduk orang di lapangan, itu namanya ya omong kosong Jokowi itu. Aktor politik kan ada suatu orang yang berkonspirasi jahat yang menggerakan ini. Kalau orang lapangan, Habib Rizieq, Fadli Zon, itu bukan aktor politik yang menyulut kerusuhan. Karena mereka di lapangan tidak menciptakan kerusuhan kok,” jelas dia.
Atas kasus tersebut, Komisi III DPR lantas membentuk Tim Pengawas Proses Hukum kerusuhan demonstrasi 4 November. Pihaknya, juga berencana memanggil Kapolri Jenderal Tito Karnavian terkait masalah ini.
“Banyak hal usulan dari beberapa kawan. Timwas pasti karena tidak dibentuk pun komisi III melakukan pengawas. Pasti akan panggil Kapolri juga,” pungkas Desmond.
(Laporan: Nailin)
Artikel ini ditulis oleh:
Eka