Ilustrasi- Bullying

Jakarta, aktual.com – Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah menilai pendidikan karakter pada anak perlu diperkuat untuk mencegah terjadinya perundungan di sekolah-sekolah di Tanah Air.

“Yang namanya karakter itu, harus dibangun setiap hari, dilatih setiap hari. Pendidikan karakter itu memang harus dilakukan setiap hari,” kata Ledia dalam video singkat, sebagaimana dipantau melalui kanal YouTube TVR Parlemen di Jakarta, Senin (26/2).

Hal tersebut dia sampaikan untuk menanggapi kasus perundungan atau bullying yang masih terjadi di beberapa sekolah, seperti yang terkini terjadi di Bina Nusantara (Binus) School Serpong, Tangerang Selatan, Provinsi Banten.

Ledia pun menilai penguatan pendidikan karakter tidak hanya menjadi tanggung jawab pihak sekolah, tetapi juga para orang tua siswa. Ia berpendapat meskipun pembentukan karakter dan moral anak dimulai dari lingkungan keluarga, nyatanya peran guru dan lingkungan sekitar juga mempengaruhi perkembangan karakter anak.

Dengan demikian, ujar Ledia melanjutkan, kolaborasi pihak sekolah dan para orang tua siswa diperlukan guna menciptakan ekosistem pendidikan yang menunjang karakter dan moral anak.

Sebelumnya, informasi mengenai kasus perundungan terhadap seorang siswa di SMA internasional di Tangerang Selatan itu beredar di media sosial.

Saat ini, Kemendikbudristek melalui Tim Inspektorat Jenderal tengah menindaklanjuti kasus perundungan tersebut.

“Kemendikbudristek melalui Tim Inspektorat Jenderal telah melakukan komunikasi dengan sekolah dan menindaklanjuti kasus yang terjadi,” kata Kepala Biro Kerja Sama Hubungan Masyarakat (BKHM) Kemendikbudristek Anang Ristanto.

Anang menuturkan pihaknya telah melakukan komunikasi dengan pihak sekolah dan diketahui bahwa SMA Bina Nusantara Serpong sudah membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK).

Tak hanya pihak sekolah, kata dia, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan juga telah membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan pada Satuan Pendidikan (Satgas PPKSP).

Anang memastikan korban mendapatkan pemulihan yang optimal dengan upaya penanganan kasus perundungan ini berjalan sesuai dengan mekanisme investigasi, sehingga nantinya diterapkan sanksi bagi pelaku sesuai peraturan yang berlaku.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Rizky Zulkarnain

Tinggalkan Balasan