Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan

Jakarta, Aktual.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menerima surat dari Presiden Joko Widodo tentang pemberhentian dengan hormat Jenderal Gatot Nurmantyo dan pengangkatan Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI.

“Diharapkan bila tidak aral merintang dan dalam pandangan yang sama, tentunya tidak menutup kemungkinan sebelum reses tanggal 13 Desember bisa putuskan untuk hasil Fit and Propert seperti apa di komisi I,” ujar Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/12).

Taufik menuturkan pimpinan akan segera menjadwalkan hal tersebut di rapat pengganti bamus, agar bisa dilanjutkan ke rapat paripurna terkait surat masuk dari presiden dan dibahas di komisi I untuk melakukan uji kelayakan.

Namun, kata dia, waktu rapat paripurna tergantung pada rapat pengganti Bamus nantinya. “Antara Selasa, Rabu dan Kamis. Tapi tergantung hasil dalam rapat terkait agenda lain yang akan disatukan,” kata Politisi PAN ini.

Sementara, menilai sosok Marsekal Hadi Tjahjanto, Taufik tak berkomentar banyak. Pilihan tersebut, menurutnya, adalah hak presiden untuk menjadikannya panglima TNI.

“Kita kembalikan pada konteks calon panglima TNI, calon kapolri dan calon kepala BIN dalam koridor konstitusional adalah hak prerogatif presiden sehingga presiden yang pahami kapasitas calon ketiganya. DPR, sepanjang tidak ada hal yang luar biasa tentunya berikan koridor yang sama siapa calon yang didukung presiden,” kata Taufik.

Laporan: Nailin In Saroh

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby