Jakarta, Aktual.com-Wakil Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Lukman Edy mempertanyakan keanggotaan Tim Seleksi KPU dan Bawaslu 2017-2022 Valina Singka Subekti. Pasalnya, Valina saat ini tengah menjabat sebagai bagian dari penyelenggara yakni sebagai anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Menurut anggota dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut, pihaknya tengah mengkaji masuknya Valina Singka dalam timsel. Sebab merujuk aturan, tim seleksi seharusnya terdiri dari dua unsur yakni unsur pemerintah dan unsur masyarakat. Karena itu penunjukan salah satu penyelenggara Pemilu sebagai timsel jelas menyalahi ketentuan yang berlaku.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Tim Seleksi KPU dan Bawaslu Saldi Isra menyatakan masuknya Valina Singka dalam Timsel justru akan membantu kinerja Timsel ke depan. Usai menggelar rapat perdana Timsel di Kementerian Dalam Negeri, Kamis (8/9), keberadaan Valina justru menguntungkan Timsel.

“Tadi kita malah berfikir justru kalau beliau sekarang di DKPP membantu kerja Timsel, karena untuk orang-orang yang sekarang jadi penyelenggara recordnya pasti ada di DKPP,” katanya.

“Itu (Valina Singka) jadi bagian menguntungkan tim seleksi, karena tidak ada larangan di Undang-Undang bahwa di DKPP tidak bisa menjadi tim seleksi,” lanjut Saldi.

Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Andalas itu kembali menegaskan bahwa Valina Singka saat ini memang benar masih menjabat sebagai anggota DKPP pimpinan Jimly Asshiddiqie. Hingga rapat perdana Timsel hari ini belum ada pembicaraan mengenai rencana yang bersangkutan mundur dari DKPP.

“Masih (DKPP),” demikian Saldi.

Artikel ini ditulis oleh: