Massa aksi 505 menuju masjid Istiqlal. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Ribuan umat Islam dari berbagai daerah di Indonesia terus memenuhi Ibu Kota Jakarta. Mereka melakukan aksi simpatik 505 jelang pembacaan vonis terhadap terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam kasus penista agama.

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menegaskan bahwa aksi demonstrasi merupakan hak masyarakat dan di jamin konstitusi yakni Undang-undang Dasar 1945.

“Aksi demo kan hak masyarakat, dijamin oleh konstitusi. Hak untuk bersikap, berpendapat, berekspresi, apalagi ini menyangkut kasus yang kita sudah sama-sama tahu. Saya kira dijamin oleh konstitusi. Yang penting berjalan dengan baik tertib damai,” kata Fadli di Komplek Parlemen, Jumat (5/5).

Dia berharap aksi simpatik 505 yang digelar atas keresahan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia dapat didengar aparat penegak hukum yakni majelis hakim.

“Kita harapkan mudah-mudahan aspirasi itu didengar oleh para penegak hukum. Karena maraknya demo dan unjukrasa ini pasti ada sebabnya. Sebabnya itu adalah penegakan hukum kita tidak mengikuti rasa keadilan di masyarakat,” ujar politikus Gerindra itu.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Novrizal Sikumbang
Editor: Wisnu