New York, Aktual.com – Dua orang telah ditahan dalam kaitan dengan perampokan di Konsulat Jenderal Republik Indonesia di New York.

Polisi mengatakan mereka mencuri alkohol, barang-barang elektronik dan satu koper penuh berisi pakaian dan mobil minivan yang mereka pakai untuk kabur hari Senin (22/8). (Baca: Kantor Konjen RI di New York Dibobol Maling)

Pihak berwenang mengatakan David Rivera, 18, dan Tyana Nunez, 16, menghadapi tuntutan perampokan, pencurian besar dan kepemilikan barang curian.

Tidak jelas apakah mereka memiliki pengacara yang dapat berkomentar mengenai dakwaan tersebut.

Polisi mengatakan keduanya ditahan Selasa setelah kembali ke sebuah hotel di Bronx yang mereka rampok hari Minggu. Polisi mengatakan Rivera mencoba menyuap polisi dengan beberapa barang curian selama penahanan.

Polisi mengatakan keduanya masuk ke KJRI di East 68th Street di Manhattan lewat pintu yang tidak dikunci.

(VOA)

Artikel ini ditulis oleh: